Pisah Sambut Dan Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Sosial Kaltim

Sekretaris DPRD Kaltim Dra. Hj. Norhayati US, M.Si saat melaksanakan serah terima jabatan Kepala Dinas Sosisal kepada Drs. Andi Muhammad Ishak, Apt, M.Si, Kamis (6/4)
SAMARINDA. Kantor Dinas Sosial Kaltim menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Sosial Kaltim dari yang sebelumnya dijabat oleh Dra. Hj. Norhayati US, M.Si kepada Drs. Andi Muhammad Ishak, Apt, M.Si diruang aula Kantor Dinas Sosial Kaltim, Kamis (6/4).

Seperti diketahui bahwa Dra. Hj. Norhayati US, M.Si pada Jumat yang lalu telah resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial Kaltim yang kemudian diangkat menjadi Sekretaris DPRD Kaltim. Dalam sambutannya didepan seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Kaltim, ia menyampaikan bahwa sesuai dengan cita-cita dan visi misi Gubernur Kaltim, pada tahun 2024 Dinas Sosial Kaltim akan membangun panti disabilitas dan masih dalam proses perencanaan.

Ia menerangkan, pada tahun 2022 fasilitas ke 5 panti secara bertahap dilengkapi, kemudian pada tahun 2023 dilakukan renovasi pada 5 panti dibawah Pemprov Kaltim, pengadaan 2 unit mobil antar jemput anak panti dan 1 unit ambulance panti jompo serta renovasi Taman Makam Pahlawan Samarinda. Kemudian pada tahun 2024 yang akan datang telah direncanakan pembangunan panti penyandang disabilitas, dan pengadaan 3 unit mobil panti dan 1 mobil truk untuk bantuan bencana. “Alhamdulillah, kemarin, karena kita minta dua mobil, panti yang lain iri, akhirnya kemarin disetujui oleh pak gubernur penambahan tiga unit mobil ASN dan satu unit mobil truk. Tapi masih kurang untuk dapur umum jika terjadi bencana,” sebut Nunung sapaan akrabnya.

Kemudian dalam sertijab itu, perempuan yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim ini menyatakan bahwa telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Kepala Dinas Sosial Kaltim dengan segala kemampuan. “Harapan kedepannya, pak Agus baik, saya sangat baik, nanti pak Ishak sangat sangat baik atau memuaskan. Saya yakin pak Ishak orang bijak dan orang cerdas, pasti akan lebih baik lagi dibawah kepemimpinan beliau,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)