Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Debat Cagub dan Cawagub Kaltim

Rabu, 23 Oktober 2024 103
DEBAT PERDANA : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Ekty Imanuel menghadiri acara Debat Perdana Cagub dan Cawagub Kaltim 2024, Rabu (23/10/2024) malam
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Rabu (23/10/2024) malam menghadiri acara Debat Publik Pertama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Tahun 2024, di Plenary Hall Sempaja, Samarinda.

Debat perdana ini merupakan ajang penting bagi pasangan Isran Noor – Hadi Mulyadi, dan Rudi Masu’ud – Seno Aji sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 – 2029 dalam memaparkan visi, misi, serta program unggulan di hadapan masyarakat Kaltim.

Atas terselenggaranya debat pertama tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim selaku penyelenggara acara yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kaltim.

“Keikutsertaan masyarakat, organisasi masyarakat, LSM sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi politik. Termasuk pemerintah,  bahwa ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar, seperti keikutsertaan ASN, aparat baik itu tentara maupun polisi,” ujarnya.

Menurut dia, dengan meningkatnya partisipasi politik, maka nilai demokrasi di Indonesia khususnya di Kaltim akan semakin baik. “Harapannya, kegiatan seperti ini dapat meningkatkan partisipasi politik hingga 80 persen,” kata Hasan.

Debat kandidat yang menjadi salah satu program KPU, memiliki nilai penting yang harus diketahui oleh masyarakat luas. Salah satunya gagasan dari masing-masing pasangan calon yang seharusnya diketahui publik sebagai bahan penilaian dalam memilih pemimpin.

“Sebelum menentukan pilihan, harus diketahui dulu apa programnya, dan apa visi misinya.  Kalau ini tersampaikan dengan baik, masyarakat akan mudah untuk menentukan pilihannya siapa yang pantas menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,” jelas Hasan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Fahmi Idris menekankan pentingnya debat publik sebagai sarana untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terkait visi, misi, dan program pasangan calon. “Harapan kita, melalui debat ini masyarakat bisa memperoleh informasi yang luas sehingga dapat menentukan pilihan pada 27 November 2024,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, debat kali ini mengusung tema penguatan pondasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Debat ini merupakan yang pertama dari tiga rangkaian debat yang akan dilaksanakan di Kaltim, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)