Petani dan Nelayan Perlu Bantuan

Selasa, 23 Februari 2021 587
SAMARINDA. Melaksanakan Reses di daerah pemilihannya,  Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menggelar kegiatan masa sidang I tahun 2021 tersebut salah satunya  di Desa Sari Jaya, Kecamatan Sanga- sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan sejumlah aspirasi yang ia terima saat bertemu dengan warga didaerah tersebut.  Tentu aspirasi apa yang diterima di desa ini menjadi awal karena masih terdapat beberapa titik pertemuan yang akan ia kunjungi berikutnya.
“Ini merupakan kunjungan pertama kali saya di Desa Sari Jaya. Banyak hal yang saya dengar langsung apa yang menjadi problematika masyarakat. Ada juga warga meminta bantuan berupa alat-alat pertanian. Di mana rata-rata warga disana merupakan petani.” terang Reza.

Dalam kesempatan ini, warga pun tak menyiakan untuk menyatakan harapan dan keinginan mereka lainnya.

Seperti harapan adanya kemudahan dalam pengurusan lahan yang rata-rata lahan disana merupakan lahan eks tambang.


“Ada juga yang mengusulkan pengaspalan jalan, pembuatan gorong-gorong, bantuan kapal untuk nelayan dan pembibitan,” bebernya.

Adanya keluhan masyarakat itu. Reza mengajak agar bersama-sama untuk bersinergi. Supaya yang menjadi keluhan ini bisa ditindaklanjuti.

“Makanya disini perlu sinergi biar sama-sama dikawal supaya masuk di RKDP. Dan, mudah-mudahan Pemprov dan DPRD dapat menyiapkan anggarannya,” harap Reza.

Kembali ia mengingatkan agar pemerintah kelurahan, kecamatan dan Pemkab Kukar untuk bersinergi dan rajin berkomunikasi dengan dewan.

Mengingat bantuan keuangan (Bankeu) APBD Kaltim saat ini ke Kabupaten Kukar sekitar Rp 120 miliar.

“Kami harapkan kedepan bisa lebih lagi kucuran dana dari Pemprov ke Kabupaten Kukar,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)