Pertemuan BNPB dan Pemprov Kaltim, Makmur Soroti Kurangnya Nakes

Rabu, 4 Agustus 2021 51
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengikuti pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rangka koordinasi penanganan covid-19 bersama Pemprov Kaltim serta segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) provinsi  dan kabupaten/kota se Kaltim, Rabu (4/8).

Pada pertemuan yang digelar secara virtual tersebut, Makmur menyampaikan sejumlah hal yang patut menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam rangka peningkatan standar pelayanan kesehatan khususnya di masa pandemi covid-19.

Ia mengatakan saat ini hampir di seluruh kabupaten/kota se Kaltim masih kekurangan tenaga medis atau tenaga kesehatan. Pihaknya berharap kondisi ini bias di atasi dan dapat menjadi perhatian pemerintah.

“Dokter dan perawat sangat kurang, ini dapat dilihat dari banyaknya rumah sakit yang kewalahan dalam menangani pasien yang jumlahnya terus bertambah tiap harinya. Kalau dibiarkan tentu membuat pelayanan jadi kurang maksimal,”tuturnya.

Selain itu, ketersediaan sarana dan prasanan alat kesehatan masih kurang merata khususnya pada pusat kesehatan masyarakat di pedesaan dan pedalaman yang masih banyak kekurangan dari berbagai sisi termasuk infrastruktur.

“Warga pedesaan ini juga harus mendapatkan perhatian, puskesmas harus dipenuhi sarana dan prasarananya karena akses dari pemukiman penduduk kerumah sakit cukup jauh bahkan ada yang harus menempuh perjalanan berjam-jam ini kendala serius bagi pasien yang harus mendapatkan penanganan segera,”tegasnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)