Pertahankan Prestasi PON Bagi Kaltim

Rabu, 3 Februari 2021 655
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub memimpin rapat membahas persiapan Kontingen atlet Kaltim di PON XX Papua
SAMARINDA. Mempersiapkan diri dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional di Papua mendatang, Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi Rusman Ya'qub mengundang Koni Kaltim hadir membahas Rencana Strategis Program Persiapan Kontingen Kaltim Menuju PON XX di Papua.

Dijelaskan Ketua Koni Kaltim Zuhdi Yahya bahwa terkait anggaran sumber dana PON tahun 2021, bahwa usulan RAB tahun 2021 yaitu Rp 250,409 miliar. Kemudian angka tersebut dirasionalisasi menjadi Rp 175,483 miliar. Sementara dana sisa KONI Kaltim dalam APBD tahun 2020 adalah Rp 2,491 miliar dan dana perubahan APBD 2020 sebesar Rp 22 miliar sehingga dana KONI Kaltim yang tersedia saat ini sebesar Rp 24,491 miliar.


Sementara terkait persiapan KONI Kaltim dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua tahun 2021 hal sudah dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. hasil persiapan ini dapat dilihat dari Pra PON tahun 2019 dimana Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan peringkat ke – 5 se Indonesia.
“Pelaksanaan PUSLATDA (Pusat Pelatihan Daerah) akan dilakukan pada bulan April tahun 2021 untuk menuju PON XX Papua tahun 2021,” kata Zuhdi.

Menanggapi hal itu, Rusman yang juga hadir bersama Anggota DPRD Kaltim lain dalam forum mengatakan akan mengawal rencana anggaran yang akan diusulkan oleh KONI Kaltim dalam pelaksanaan PON XX di Papua tahun 2021.


Komisi IV DPRD Kaltim juga akan menginisiasi pertemuan kembali terkait persiapan anggaran PON XX tahun 2021 di Papua dengan melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, BPKAD, BAPPEDA dan KONI Kaltim. “Kita akan jadwalkan untuk pertemuan berikutnya mengundang pihak-pihak yang juga terlibat untuk memantapkan persiapan bagi kontingen kaltim pada PON di Papua nanti,” kata Rusman. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)