Perlu Tinjau Kembali Perubahan RTRW Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Rabu, 16 Juni 2021 203
Pejabat Struktural dan Tenaga Ahli saat mengikuti rapat kerja secara virtual dengan BULD DPD RI
SAMARINDA. Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengadakan rapat kerja secara virtual untuk membahas Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. 

Rapat yang dipimpin anggota DPD RI Martin Billa tersebut diikuti secara vitual oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan diikuti pula oleh pejabat struktutral Sekretariat DPRD Kaltim dan  Tenaga Ahli di ruang rapat Pimpinan gedung D lantai 2, Rabu (16/6).

Martin Billa mengatakan bahwa BULD sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI memiliki tugas diantaranya untuk merumuskan pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda. Oleh sebab itu maka rapat DPD RI bersama DPRD ini adalah untuk memberikan masukan yang komprehensif terkait RTRW di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Rapat ini kita maksudkan untuk mencari masukan yang Komprehensif terkait RTRW sebagaimana ketentuan PP nomor 21 tahun 2021,” ungkapnya.

Tenaga ahli DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Sutarno Wijaya mengatakan dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim maka Kaltim telah mempersiapkan dan merancang dari perubahan RTRW Provinsi 2016-2036.

“Namun ditengah perjalanan ada UU Cipta Kerja dan lahir PP nomor 21 tahun 2021 maka Kaltim perlu untuk menyesuaikan lagi terhadap aturan-aturan yang baru ini,” ujarnya.

Senada akan hal itu Veridiana mengatakan, terkait perubahan RTRW dengan adanya UU Cipta Kerja maka menimbulkan adanya perubahan-perubahan yang mana  perlu untuk ditinjau kembali.

“Perlu ditinjau kembali karena ada perubahan yang signifikan, namun kendala kita dari undang-undang yang baru, kita belum mendapatkan turunan-turunan seperti PP yang mungkin bisa jadi acuan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)