Perlu Tinjau Kembali Perubahan RTRW Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Rabu, 16 Juni 2021 127
Pejabat Struktural dan Tenaga Ahli saat mengikuti rapat kerja secara virtual dengan BULD DPD RI
SAMARINDA. Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengadakan rapat kerja secara virtual untuk membahas Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. 

Rapat yang dipimpin anggota DPD RI Martin Billa tersebut diikuti secara vitual oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan diikuti pula oleh pejabat struktutral Sekretariat DPRD Kaltim dan  Tenaga Ahli di ruang rapat Pimpinan gedung D lantai 2, Rabu (16/6).

Martin Billa mengatakan bahwa BULD sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI memiliki tugas diantaranya untuk merumuskan pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda. Oleh sebab itu maka rapat DPD RI bersama DPRD ini adalah untuk memberikan masukan yang komprehensif terkait RTRW di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Rapat ini kita maksudkan untuk mencari masukan yang Komprehensif terkait RTRW sebagaimana ketentuan PP nomor 21 tahun 2021,” ungkapnya.

Tenaga ahli DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Sutarno Wijaya mengatakan dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim maka Kaltim telah mempersiapkan dan merancang dari perubahan RTRW Provinsi 2016-2036.

“Namun ditengah perjalanan ada UU Cipta Kerja dan lahir PP nomor 21 tahun 2021 maka Kaltim perlu untuk menyesuaikan lagi terhadap aturan-aturan yang baru ini,” ujarnya.

Senada akan hal itu Veridiana mengatakan, terkait perubahan RTRW dengan adanya UU Cipta Kerja maka menimbulkan adanya perubahan-perubahan yang mana  perlu untuk ditinjau kembali.

“Perlu ditinjau kembali karena ada perubahan yang signifikan, namun kendala kita dari undang-undang yang baru, kita belum mendapatkan turunan-turunan seperti PP yang mungkin bisa jadi acuan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Apresiasi Sinergi Polri-Bulog Wujudkan Gerakan Pangan Murah di Kaltim
Berita Utama 14 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Polri bersama dengan Perum Bulog secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, di Polresta Balikpapan, Kamis (14/08). Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. “Langkah ini patut diapresiasi. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, gerakan ini juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Di Kaltim sendiri, GPM dilaksanakan di 35 titik, meliputi Polresta Samarinda 2 lokasi, Polres Penajam Paser Utara 6 lokasi, Polres Paser 1 lokasi, Polres Bontang 1 lokasi, Polres Berau 7 lokasi, Polres Kutai Timur 11 lokasi, Polres Kutai Kartanegara 1 lokasi, Polres Kutai Barat 5 lokasi, dan Polres Mahakam Ulu 1 lokasi. Polda Kaltim menargetkan distribusi 56.250 kilogram beras yang diperkirakan menjangkau 16.175 orang. Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. “Masalah pangan adalah hal strategis. Masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan beras. Karena itu, sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Polda Kaltim mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung GPM demi kesejahteraan warga dan terjaganya ketahanan pangan daerah.(hms9)