Perlu Kerjasama Antar Kepala Daerah Guna Menekan Inflasi

Kamis, 18 Agustus 2022 139
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama unsur Forkopimda Kaltim saat mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022, dengan tema “Sinergi Untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan” yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta.

Rapat tersebut juga diikuti Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan sejumlah unsur Forkopimda Kaltim di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/8).

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa situasi yang dihadapi adalah situasi yang tidak mudah, dunia menghadapi situasi yang sulit, semua negara menghadapi situasi yang sangat sulit. Dimulai dari pandemi Covid yang belum pulih, dan beberapa negara masih berada pada angka yang tinggi, kemudian masuk dan muncul perang, muncul krisis pangan, muncul krisis energi dan krisi keuangan. 

“Kita tidak boleh bekerja standar, tidak bisa lagi, karena keadaannyatidak normal. Kita tidak bolehbekerja rutinitas, karena memang keadaannya tidak normal. Tidak memeakai standar baku, para menteri, gubernur, bupat, walikota juga sama, nggak bisa lagi kita bekerja rutinitas, nggak bisa kita bekerja yang melihat makronya saja, tidak akan jalan, percaya saja.

Dan saya mau walikota, gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan TPID di daerah dan tim inflasi di pusat agar dapat mengendalikan inflasi,” beber Joko Widodo.

Makmur HAPK ditemui usai mengikuti acara Rakornas yang sebelumnya juga mengikuti acara Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, menyampaikan selamat atas peluncuran mata uang tersebut. Kemudian terhadap upaya tim yang melakukan pertemuan untuk melakukan evaluasi guna menekan inflasi di Kaltim.

“Saya lihat ini kerja keras kepala daerah masing-masing kabupaten/kota. Sebenarnya, kalau bicara inflasi ini, yang pertama dulu, ketersediaannya dulu, kebutuhan masyarakat kita, dilihat yang mana yang mengakibatkan inflasi kita tinggi tentunya kita harapakan beberapa harga-harga barang yang belum sampai jangkauan masyarakat kita evaluasi,” ujar Makmur.

Politisi partai Golkar ini juga menambahkan bahwa Presiden mengharapakan antar daerah dapat bekerjasama sesuai potensi yang ada, saling mengisi antara setiap kabupaten/kota.

“Saya kira, dengan diciptakan itu, kita akan mampu menekan inflasi. Tapi kalau tidak ada ketersediaannya, ya jelas ini satu tantangan bagi kita semua. Mudah-mudahan ini mampu di implementasikan,” pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)