Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moes Sambut Kedatangan Kajati Kaltim

Kamis, 17 Juli 2025 37
SAMBUT : Wakil Ketua II DPRD Kaltim ketika ikut menyambut kedatangan Kajati Kaltim yang baru, Kamis (17/7/2025)
BALIKPAPAN – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, turut hadir dalam prosesi penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (17/7/2025). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, serta jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Ananda yang akrab disapa Nanda menyampaikan ucapan selamat datang kepada Supardi dan berharap kehadirannya dapat memperkuat sinergi antar lembaga di Kalimantan Timur.

“Selamat datang Pak Supardi, selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Benua Etam,” ujar Nanda.

Nanda menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, pengadilan, serta masyarakat untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kajati sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi.

“Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, perlu dedikasi yang tinggi dan ketegasan dalam mengambil sikap,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Supardi resmi menjabat sebagai Kajati Kaltim berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)