Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moes Sambut Kedatangan Kajati Kaltim

Kamis, 17 Juli 2025 141
SAMBUT : Wakil Ketua II DPRD Kaltim ketika ikut menyambut kedatangan Kajati Kaltim yang baru, Kamis (17/7/2025)
BALIKPAPAN – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, turut hadir dalam prosesi penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (17/7/2025). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, serta jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Ananda yang akrab disapa Nanda menyampaikan ucapan selamat datang kepada Supardi dan berharap kehadirannya dapat memperkuat sinergi antar lembaga di Kalimantan Timur.

“Selamat datang Pak Supardi, selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Benua Etam,” ujar Nanda.

Nanda menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, pengadilan, serta masyarakat untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kajati sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi.

“Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, perlu dedikasi yang tinggi dan ketegasan dalam mengambil sikap,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Supardi resmi menjabat sebagai Kajati Kaltim berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.