PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI DAN FUNGSI LPM

Rabu, 27 Desember 2023 191
Pimpinan dan Anggota DPRD menghadiri acara Ekspose akhir tahun 2023 dalam rangka silahturahmi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Se-Kota Balikpapan.
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan menghadiri acara Ekspose akhir tahun 2023 dalam rangka silahturahmi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Se-Kota Balikpapan di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (27/12/23).

Acara dibuka langsung oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Dalam Paparannya, “Kami dari pemerintah kota Balikpapan terimakasih kepada Pak RT dan Bu RT atas kontribusinya kepada Masyarakat. Sehinggga Balikpapan Mendapatkan Penghargaan di bidang lingkungan hidup”.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai dewan perwakilan rakyat di tiap kelurahan atau desa masing-masing. LPM mempunyai tugas menyusun rencana Pembangunan secara partisipatif, menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan Pembangunan dan mengawasi perencanaan, proses hingga selesai terlaksananya program-program yang telah direncanakan bersama.

Bersinergi dengan berbagai unsur masyarakat yang ada di wilayah masing-masing baik dari lurah, rt-rw,  tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sehingga kegiatan atau program yang ingin dilaksanakan kedepannya akan berjalan dengan baik dan tepat sasaran kemasyarakat,” ungkap Hasan saat berbicara di panggung.

“LPM sangat berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di tiap daerah memiliki potensi dan keunggulan masing-masing baik dari tokoh masyarakat, anak muda, dan organisasi masyarakat yang ada, tentu melalui LPM dapat berkerja sama berkolaborasi untuk dapat memberdayakan masyarakat setempat, sehingga dapat saling bermanfaat satu sama lain,” tandasnya.

Kegiatan musyawarah ini adalah inisiatif dari LPM Se-kota Balikpapan agar aspirasi masyarakat dapat kita sampaikan secara langsung sehingga kinerja maupun aktualisasi dilapangkan masyarakat dapat berlangsung atau terlaksana dengan baik.

Kegiatan Silahturahmi ini dihadiri oleh Anggota DPR-RI Rudy Mas’ud Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan beberapaAnggota DPRD Kaltim yaitu, Yusuf Mustafa,  Jawad Sirajuddin,  Syafruddin, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin dan Forkopimda. (adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)