PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI DAN FUNGSI LPM

27 Desember 2023

Pimpinan dan Anggota DPRD menghadiri acara Ekspose akhir tahun 2023 dalam rangka silahturahmi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Se-Kota Balikpapan.
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan menghadiri acara Ekspose akhir tahun 2023 dalam rangka silahturahmi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Se-Kota Balikpapan di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (27/12/23).

Acara dibuka langsung oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Dalam Paparannya, “Kami dari pemerintah kota Balikpapan terimakasih kepada Pak RT dan Bu RT atas kontribusinya kepada Masyarakat. Sehinggga Balikpapan Mendapatkan Penghargaan di bidang lingkungan hidup”.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai dewan perwakilan rakyat di tiap kelurahan atau desa masing-masing. LPM mempunyai tugas menyusun rencana Pembangunan secara partisipatif, menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan Pembangunan dan mengawasi perencanaan, proses hingga selesai terlaksananya program-program yang telah direncanakan bersama.

Bersinergi dengan berbagai unsur masyarakat yang ada di wilayah masing-masing baik dari lurah, rt-rw,  tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sehingga kegiatan atau program yang ingin dilaksanakan kedepannya akan berjalan dengan baik dan tepat sasaran kemasyarakat,” ungkap Hasan saat berbicara di panggung.

“LPM sangat berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di tiap daerah memiliki potensi dan keunggulan masing-masing baik dari tokoh masyarakat, anak muda, dan organisasi masyarakat yang ada, tentu melalui LPM dapat berkerja sama berkolaborasi untuk dapat memberdayakan masyarakat setempat, sehingga dapat saling bermanfaat satu sama lain,” tandasnya.

Kegiatan musyawarah ini adalah inisiatif dari LPM Se-kota Balikpapan agar aspirasi masyarakat dapat kita sampaikan secara langsung sehingga kinerja maupun aktualisasi dilapangkan masyarakat dapat berlangsung atau terlaksana dengan baik.

Kegiatan Silahturahmi ini dihadiri oleh Anggota DPR-RI Rudy Mas’ud Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan beberapaAnggota DPRD Kaltim yaitu, Yusuf Mustafa,  Jawad Sirajuddin,  Syafruddin, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin dan Forkopimda. (adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)