PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI DAN FUNGSI LPM

Rabu, 27 Desember 2023 252
Pimpinan dan Anggota DPRD menghadiri acara Ekspose akhir tahun 2023 dalam rangka silahturahmi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Se-Kota Balikpapan.
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan menghadiri acara Ekspose akhir tahun 2023 dalam rangka silahturahmi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Se-Kota Balikpapan di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (27/12/23).

Acara dibuka langsung oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Dalam Paparannya, “Kami dari pemerintah kota Balikpapan terimakasih kepada Pak RT dan Bu RT atas kontribusinya kepada Masyarakat. Sehinggga Balikpapan Mendapatkan Penghargaan di bidang lingkungan hidup”.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai dewan perwakilan rakyat di tiap kelurahan atau desa masing-masing. LPM mempunyai tugas menyusun rencana Pembangunan secara partisipatif, menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan Pembangunan dan mengawasi perencanaan, proses hingga selesai terlaksananya program-program yang telah direncanakan bersama.

Bersinergi dengan berbagai unsur masyarakat yang ada di wilayah masing-masing baik dari lurah, rt-rw,  tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sehingga kegiatan atau program yang ingin dilaksanakan kedepannya akan berjalan dengan baik dan tepat sasaran kemasyarakat,” ungkap Hasan saat berbicara di panggung.

“LPM sangat berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di tiap daerah memiliki potensi dan keunggulan masing-masing baik dari tokoh masyarakat, anak muda, dan organisasi masyarakat yang ada, tentu melalui LPM dapat berkerja sama berkolaborasi untuk dapat memberdayakan masyarakat setempat, sehingga dapat saling bermanfaat satu sama lain,” tandasnya.

Kegiatan musyawarah ini adalah inisiatif dari LPM Se-kota Balikpapan agar aspirasi masyarakat dapat kita sampaikan secara langsung sehingga kinerja maupun aktualisasi dilapangkan masyarakat dapat berlangsung atau terlaksana dengan baik.

Kegiatan Silahturahmi ini dihadiri oleh Anggota DPR-RI Rudy Mas’ud Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan beberapaAnggota DPRD Kaltim yaitu, Yusuf Mustafa,  Jawad Sirajuddin,  Syafruddin, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin dan Forkopimda. (adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)