Perkuat Pemahaman Masyarakat Tentang Nilai Pancasila, Yusuf Mustafa Gelar Sosialisasi Perda P3WK

Jumat, 8 November 2024 107
SOSIALISASI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat melaksanakan Sosper di Balikpapan, Jum’at (08/11) lalu.
BALIKPAPAN. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa melaksanakan Sosialisasi Peraturah Daerah (Sosper) yang dilaksanakan di Balikpapan didampingi oleh Narasumber antara lain, Drs. Sutarno, Ir. Nurdin Ismail, serta moderator Juriyani, pada Jum’at (08/11) lalu.

Sosialisasi ini memberikan pemaparan terkait Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup bangsa harus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan sosialisasi ini, dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengalaman Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyrakat yang majemuk, yang mana terdiri atas bermacam ragam suku, agama, ras, antargolongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Kaltim menjadi berkarakter dan unggul berdasarkan Pancasila.

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada, seperti media sosial, media penyiaran atau melalui format digital maupun non digital,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, melalui berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Mendorong dan mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Membantu menyukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta meningkatkan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki untuk menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat,” terangnya.

Yusuf berharap dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Masyarakat mengenai pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara dan ideologi Pancasila.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.