Perkuat Pemahaman Masyarakat Tentang Nilai Pancasila, Yusuf Mustafa Gelar Sosialisasi Perda P3WK

Jumat, 8 November 2024 70
SOSIALISASI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat melaksanakan Sosper di Balikpapan, Jum’at (08/11) lalu.
BALIKPAPAN. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa melaksanakan Sosialisasi Peraturah Daerah (Sosper) yang dilaksanakan di Balikpapan didampingi oleh Narasumber antara lain, Drs. Sutarno, Ir. Nurdin Ismail, serta moderator Juriyani, pada Jum’at (08/11) lalu.

Sosialisasi ini memberikan pemaparan terkait Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup bangsa harus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan sosialisasi ini, dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengalaman Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyrakat yang majemuk, yang mana terdiri atas bermacam ragam suku, agama, ras, antargolongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Kaltim menjadi berkarakter dan unggul berdasarkan Pancasila.

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada, seperti media sosial, media penyiaran atau melalui format digital maupun non digital,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, melalui berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Mendorong dan mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Membantu menyukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta meningkatkan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki untuk menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat,” terangnya.

Yusuf berharap dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Masyarakat mengenai pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara dan ideologi Pancasila.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)