Perjuangkan Rumah Layak Huni di Teluk Sumbang

Kamis, 28 Oktober 2021 127
Reses di Teluk Sumbang, salah satu kampung di Kecamatan Biduk-Biduk, Ketua DPRD Kaltim mendapat banyak aspirasi yang akan diperjuangkan
BERAU. Melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di daerah pemilihannya, terdapat sejumlah titik yang menjadi lokasi reses Makmur HAPK Ketua DPRD Kaltim. Diungkapkan Makmur, ia mendapat aspirasi untuk ia perjuangkan diantaranya terkait pengaspalan jalan dan rumah layak huni di Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

Mengenai rumah layak huni, Makmur menyebut juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Namun Makmur sempat mendapat informasi bahwa pembangunan rumah layak huni sempat dibebankan ke kampung, menggunakan alokasi dana kampung (ADK). “Silakan didata warganya yang pantas mendapat bantuan (rumah layak huni), nanti kita perjuangkan di provinsi,” kata Makmur.

Kepala Kampung Teluk Sumbang Kamaruddin, saat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Makmur dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa jika pembangunan rumah layak huni dibebankan melalui ADK menjadi keprihatinan tersendiri baginya. “Menangis kepala kampung kalau bantuan rumah dibebankan ke ADK. Padahal bantuan rumah ini kan sekali seumur hidup,” ujar Kamaruddin.

Dalam agenda penyerapan aspirasi di masa persidangan III tahun 2021 yang dilaksanakan Makmur dengan memulai di enam kampung di ujung selatan Bumi Batiwakkal. Penuntasan pengaspalan pun juga menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat kepada Makmur. “Mudahan melalui bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, (jalan) Teluk Sumbang akan hitam (diaspal) semua,” ujar Kepala Kampung Teluk Sumbang ini.

Diakui Kamaruddin, kedatangan Makmur merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Teluk Sumbang. “Walau beliau (Makmur) di Samarinda, hati dan pikirannya tetap di sini,” ujarnya. Sehingga dalam kesempatan itu, Kamaruddin turut menyampaikan bahwa masyarakat Teluk Sumbang sudah bersepakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kampung (RPJMDK) Teluk Sumbang, bahwa pengembangan pariwisata akan menjadi prioritas pemerintah kampung.

Namun untuk mendorong sektor pariwisata di Teluk Sumbang, masih butuh kerja keras dan dukungan besar pemerintah. Terutama dalam menyediakan fasilitas penunjangnya. Selain memuluskan akses menuju kampung tersebut, Kamaruddin juka mengharapkan dukungan Ketua DPRD Kaltim agar bisa mendorong masuknya jaringan telekomunikasi di Teluk Sumbang.

“Kenapa pariwisata? Karena selain Kelay, di Teluk Sumbang inilah yang masih bagus hutannya. Di sini ada tumbuh bunga rafflesia arnoldi, air terjun Bidadari, Pulau Kaniungan besar dan kecil, dan sesuai hasil survei tim Unmul (Universitas Mulawarman), kami (bawah laut Teluk Sumbang) punya spot diving yang lebih cantik dari Maratua,” jelas Kamaruddin.

Makmur pun berpesan agar masyarakat Teluk Sumbang selalu menjaga kekompakan. Sebab untuk menjadi sebuah destinasi pariwisata, tidak bisa sekadar mengandalkan keindahan alamnya, tapi keramahan masyarakat, penataan permukiman, hingga menjaga kebersihan lingkungan, harus menjadi satu kesatuan untuk menarik wisatawan datang. “Peran pemerintah kabupaten sebenarnya sangat penting. Kalau mau selamat, ya perankan masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)