Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Sekretariat Dprd Kaltim Laksanakan Sholat Ied Dan qurban

Jumat, 6 Juni 2025 187
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban Disaksikan Ekti Imanuel Dan Agusriansyah Ridwan

SAMARINDA – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggelar Sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Acara ini berlangsung di Masjid Al Khair, yang terletak di halaman Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, pada Jumat (6/6/25). Sholat Ied dipimpin oleh Ustadz Muhammad Maksum selaku imam dan khotib, dengan Ustadz Heri Rabany bertindak sebagai Mu’adzin. 
 

Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kaltim, Andi Razaq, dalam sambutannya, mengajak jamaah untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat menunaikan ibadah secara berjamaah.  


“Atas nama pimpinan, Sekretariat DPRD, serta seluruh staf DPRD Kaltim, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah,” ujarnya.  

 

Pada kesempatan ini, Sekretariat DPRD Kaltim menyembelih tujuh ekor sapi yang berasal dari Pimpinan DPRD Kaltim Ananda Emira Moies, Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Bagian Perundang-Undangan, Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).  

 

Pelaksanaan Sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional. Ratusan jamaah dari lingkungan sekitar Kantor DPRD Kaltim juga turut hadir untuk menjalankan ibadah bersama. Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan harapan agar Idul Adha menjadi momentum untuk memperkuat iman, keikhlasan, serta tali persaudaraan antar sesama.  

 

“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan iman dan keikhlasan dalam menjalani kehidupan, serta terus mempererat persaudaraan,” ujar Ekti.  

 

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya jumlah hewan kurban yang disembelih tahun ini.  
 

“Pada tahun sebelumnya, Sekretariat DPRD hanya menyembelih lima ekor sapi. Alhamdulillah, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi tujuh ekor. Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang jumlahnya terus bertambah,” harapnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)