Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Sekretariat Dprd Kaltim Laksanakan Sholat Ied Dan qurban

Jumat, 6 Juni 2025 7
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban Disaksikan Ekti Imanuel Dan Agusriansyah Ridwan

SAMARINDA – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggelar Sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Acara ini berlangsung di Masjid Al Khair, yang terletak di halaman Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, pada Jumat (6/6/25).  

 

Sholat Ied dipimpin oleh Ustadz Muhammad Maksum selaku imam dan khotib, dengan Ustadz Heri Rabany bertindak sebagai Mu’adzin.  

 

Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kaltim, Andi Razaq, dalam sambutannya, mengajak jamaah untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat menunaikan ibadah secara berjamaah.  

 

“Atas nama pimpinan, Sekretariat DPRD, serta seluruh staf DPRD Kaltim, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah,” ujarnya.  

 

Pada kesempatan ini, Sekretariat DPRD Kaltim menyembelih tujuh ekor sapi yang berasal dari Pimpinan DPRD Kaltim Ananda Emira Moies, Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Bagian Perundang-Undangan, Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).  

 

Pelaksanaan Sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional. Ratusan jamaah dari lingkungan sekitar Kantor DPRD Kaltim juga turut hadir untuk menjalankan ibadah bersama.  

 

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan harapan agar Idul Adha menjadi momentum untuk memperkuat iman, keikhlasan, serta tali persaudaraan antar sesama.  

 

“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan iman dan keikhlasan dalam menjalani kehidupan, serta terus mempererat persaudaraan,” ujar Ekti.  

 

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya jumlah hewan kurban yang disembelih tahun ini.  

 

“Pada tahun sebelumnya, Sekretariat DPRD hanya menyembelih lima ekor sapi. Alhamdulillah, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi tujuh ekor. Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang jumlahnya terus bertambah,” harapnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)