Peringati Hari Jadi ke-356, Tantangan Samarinda Semakin Komplek

Senin, 22 Januari 2024 162
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, dan sejumlah anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati, Agus Suwandi, dan Saefuddin Zuhri saat hadir pada rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Hari Jadi Kota Samarinda ke-356, Senin (22/1/2024).

SAMARINDA. Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri rapat paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan I Tahun 2024 dengan agenda Hari Jadi Kota Samarinda ke-356, Senin (22/1/2024).

Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, didampingi sejumlah anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Samarinda, yakni Puji Setyowati, Agus Suwandi, dan Saefuddin Zuhri.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sugiono dan dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dan Walikota Samarinda Andi Harun.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengakui Samarinda telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan positif khususnya di bidang pembangunan.

"Banyak capaian-capaian baru yang kita lihat, problem-problem kota sudah banyak yang mulai teratasi dengan baik," tuturnya.

Kendati demikian, tantangan Kota Samarinda semakin kompleks sehingga diperlukan kerja kolaboratif seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Kedepan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih aktif menggerakkan masyarakat agar terlibat dalam menyelesaikan problematika pembangunan dalam arti luas.

Hal tersebut dikatakan Politikus PPP ini disebabkan seiring dinamika Samarinda menuju Kota Metropolitan.

"Indikatornya, kalau diperhatikan Kota ini (Samarinda.red) tidak pernah tidur. Aktifitas setiap jam sudah luar biasa, ditambah seiring dengan keberadaan IKN," katanya.

Menurutnya, keberadaan IKN tentu memberikan dampak yang besar sehingga menambah persoalan Samarinda menjadi semakin komplek.  

Salah satunya, dari segi eko sosial baru yang sebelumnya dinilai belum ditemukan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu ada program serius dari pemerintah untuk antisipasi persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, solusi dari hal tersebut diantaranya dengan melakukan deteksi dini problem-problem sosial yang diperkirakan  nantinya akan muncul kedepan.

Memiliki slogan "Kota Beradap", Samarinda sudah saatnya menyiapkan kriteria-kriteria dan berbagai persyaratannya sudah harus dipersiapkan sejak dini. "Dibuat kerangkanya, dibangun secara bertahap dan perlahan. Saya yakin kalau semua berkolaborasi bersama membangun dan menata kota ini, pasti akan menjadi titik baru yang melahirkan kota peradaban yang tidak hanya sloganistik tetapi melahirkan masyarakat yang benar-benar memiliki karakter, berbudaya, dan beradap," jelasnya. (hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.