Peringatan Idul Adha, DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim Berkurban Empat Ekor Sapi

Selasa, 18 Juni 2024 87
KURBAN : Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat melaksanakan kurban memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H

SAMARINDA. Memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kurban sebanyak empat ekor sapi, Selasa (18/6/2024).

 

Di gelar di halaman Kantor DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam sambutannya menjelaskan empat ekor sapi tersebut terdiri satu ekor dari Pimpinan DPRD Kaltim, satu ekor Sekretariat DPRD Kaltim, dan dua ekor sapi dari Sekretaris DPRD Kaltim.

 

Menurutnya, berkurban sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan nikmatnya yang diberikan terutama di Tahun 2024. Oleh sebab itu, ia berharap dapat memberikan manfaat kepada sesama.

 

“Mudah-mudahan ini memberikan manfaat khususnya kepada penerima. Semoga selalu diberikan keistiqomahan agar bisa melaksanakan secara rutin,”ujar Seno pada kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abdul Razaq, Analis Kebijakan Ahli Muda M Irsan Arisadikin, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Perisalah Legislatif Ahli Muda Akhmad Sofian, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari.

 

Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US menuturkan kegiatan kurban dilaksanakan rutin setiap tahun. Adapun satu ekor sapi merupakan hasil patungan Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dan Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan. 

 

“Alhamdulillah, setiap tahun dilaksanakan. Semuanya tidak terlepas dari kesadaran dan semangat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi kepada sesama. Semoga terus dapat dilaksanakan dan ditingkatkan ditahun tahun berikutnya,” imbuhnya.


Ia menambahkan bahwa daging kurban akan diserahkan kepada seluruh pegawai sekretariat DPRD Kaltim, pengurus Masjid Al Khair DPRD Kaltim dan masyarakat sekitar.(hms4/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.