Peringatan Idul Adha, DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim Berkurban Empat Ekor Sapi

Selasa, 18 Juni 2024 66
KURBAN : Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat melaksanakan kurban memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H

SAMARINDA. Memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kurban sebanyak empat ekor sapi, Selasa (18/6/2024).

 

Di gelar di halaman Kantor DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam sambutannya menjelaskan empat ekor sapi tersebut terdiri satu ekor dari Pimpinan DPRD Kaltim, satu ekor Sekretariat DPRD Kaltim, dan dua ekor sapi dari Sekretaris DPRD Kaltim.

 

Menurutnya, berkurban sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan nikmatnya yang diberikan terutama di Tahun 2024. Oleh sebab itu, ia berharap dapat memberikan manfaat kepada sesama.

 

“Mudah-mudahan ini memberikan manfaat khususnya kepada penerima. Semoga selalu diberikan keistiqomahan agar bisa melaksanakan secara rutin,”ujar Seno pada kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abdul Razaq, Analis Kebijakan Ahli Muda M Irsan Arisadikin, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Perisalah Legislatif Ahli Muda Akhmad Sofian, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari.

 

Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US menuturkan kegiatan kurban dilaksanakan rutin setiap tahun. Adapun satu ekor sapi merupakan hasil patungan Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dan Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan. 

 

“Alhamdulillah, setiap tahun dilaksanakan. Semuanya tidak terlepas dari kesadaran dan semangat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi kepada sesama. Semoga terus dapat dilaksanakan dan ditingkatkan ditahun tahun berikutnya,” imbuhnya.


Ia menambahkan bahwa daging kurban akan diserahkan kepada seluruh pegawai sekretariat DPRD Kaltim, pengurus Masjid Al Khair DPRD Kaltim dan masyarakat sekitar.(hms4/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)