Peringatan HUT Korpri Ke-53, Sekwan DPRD Kaltim Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 69
RAMAIKAN : Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta jajaran ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Kaltim ikuti acara Jalan Santai dan Sepeda Santai di ikuti ribuan masyarakat, Minggu (17/11/2024) pagi.
SAMARINDA – Dalam Rangka Hari Korpri Tahun 2024 Bappenda berkolaborasi bersama Dinas PUPR PERA Mengadakan acara Jalan Santai dan Sepeda Santai di ikuti ribuan masyarakat, Minggu (17/11/2024) pagi.

Jalan santai dan Sepeda santai ini juga tersedia Makanan dan Minuman gratis serta Cek Kesehatan gratis yang di rangkaian acara pada pagi hari ini.

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman  serta jajaran ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Kaltim turut memeriahkan acara tersebut dengan mengikuti Jalan Santai Hari Ulang Tahun Korpri Ke 53 Tahun 2024 di Lapangan Ex Temindung Samarinda.

DPRD Kaltim turut menyumbang hadiah doorprize banyaknya 3 buah kulkas, acara Jalan Santai dan Sepeda Santai Hari Korpri Tahun 2024 terhitung sebanyak 230 hadiah doorprize dengan banyaknya 2000 kupon yang dibagikan kepada masyarakat yang hadir meramaikan acara tersebut.

Pada kesempatan ini, Norhayati Usman mengatakan atas nama Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Korpri Ke 53 Tahun 2024.

“Banyak sekali masyarakat yang turut meramaikan serta juga dari sekretariat dprd kaltim dari asn dan non asn yang hadir, acara yang sukses ini dengan banyaknya 230 hadiah dari sekretariat 3 buah kulkas, acaranya sukses dan berjalan lancar dengan hasil yg memuaskan untuk masyarakat hadir pada acara ini,” pungkasnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)