Peringatan Hari Jadi ke-67 Kaltim, Infrastruktur hingga Pendidikan Harus Ditingkatkan

Senin, 8 Januari 2024 57
Rapat Paripurna DPRD Kaltim dalam rangka peringatan HUT ke-67 Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/1/2024).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-67 Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/1/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekwan Norhayati US. Hadir Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan di usia ke-67, terjadi peningkatan pembangunan dalam arti luas di Benua Etam. Kendati demikian, masih banyak pula yang perlu untuk dilakukan pembenahan di sejumlah bidang seperti infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Sebab itu, diperlukan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjalankan dan mengawal visi dan misi pembangunan demi kesejahteraan rakyat Kaltim. 

“Secara menyeluruh universitas di Kaltim baik swasta maupun negeri harus diakui belum unggul. Saat ini masih setara B harus ditingkatkan terlebih jelang IKN, sehingga perlu disiapkan dan ditingkatkan secara matang,” jelasnya.

“Saya berharap 20 persen APBD Kaltim benar-benar diaplikasikan untuk pendidikan dan kesehatan sehingga menciptakan SDM unggul dan berintegritas, serta sehat lahir dan batin,”tambahnya.

Ketahanan pangan, lanjut dia, salah satu bidang yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Hal ini dikarenakan pemenuhan kebutuhan pangan Kaltim lebih dari 50 persen masih bergantung pada daerah luar.
Mengusung tema "Membangun Kaltim Untuk Nusantara", rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kaltim, kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, kepala perangkat daerah Kaltim, serta undangan lainnya.

Selain itu, rapat dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada 23 tokoh-tokoh berjasa bagi pembangunan Kaltim. Hasanuddin Mas'ud mengajak atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi Benua Etam.

"Dengan menjunjung prinsip ruhui rahayu, mari kita jadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang maju dan memiliki kehidupan yang harmonis, damai, sejahtera, adil, makmur, aman dan tentram menuju masa depan yang lebih baik," ujar Hasanuddin Mas'ud. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)