Peringatan Hari Jadi ke-67 Kaltim, Infrastruktur hingga Pendidikan Harus Ditingkatkan

Senin, 8 Januari 2024 59
Rapat Paripurna DPRD Kaltim dalam rangka peringatan HUT ke-67 Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/1/2024).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-67 Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/1/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekwan Norhayati US. Hadir Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan di usia ke-67, terjadi peningkatan pembangunan dalam arti luas di Benua Etam. Kendati demikian, masih banyak pula yang perlu untuk dilakukan pembenahan di sejumlah bidang seperti infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Sebab itu, diperlukan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjalankan dan mengawal visi dan misi pembangunan demi kesejahteraan rakyat Kaltim. 

“Secara menyeluruh universitas di Kaltim baik swasta maupun negeri harus diakui belum unggul. Saat ini masih setara B harus ditingkatkan terlebih jelang IKN, sehingga perlu disiapkan dan ditingkatkan secara matang,” jelasnya.

“Saya berharap 20 persen APBD Kaltim benar-benar diaplikasikan untuk pendidikan dan kesehatan sehingga menciptakan SDM unggul dan berintegritas, serta sehat lahir dan batin,”tambahnya.

Ketahanan pangan, lanjut dia, salah satu bidang yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Hal ini dikarenakan pemenuhan kebutuhan pangan Kaltim lebih dari 50 persen masih bergantung pada daerah luar.
Mengusung tema "Membangun Kaltim Untuk Nusantara", rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kaltim, kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, kepala perangkat daerah Kaltim, serta undangan lainnya.

Selain itu, rapat dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada 23 tokoh-tokoh berjasa bagi pembangunan Kaltim. Hasanuddin Mas'ud mengajak atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi Benua Etam.

"Dengan menjunjung prinsip ruhui rahayu, mari kita jadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang maju dan memiliki kehidupan yang harmonis, damai, sejahtera, adil, makmur, aman dan tentram menuju masa depan yang lebih baik," ujar Hasanuddin Mas'ud. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)