Pergub Penghambat Aspirasi Rakyat Harus Segera Dicabut

Selasa, 28 Juni 2022 795
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim M Udin
SAMARINDA. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim M Udin mendesak gubernur agar segera mencabut Pergub  49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah. Ia menilai Pergub tersebut hanya mempersulit penyaluran bantuan keuangan pemerintah kepada masyarakat dengan aturan Rp2,5 miliar.

Akibat rumitnya aturan tersebut, maka hampir seluruh anggota DPRD sulit merealisasikan aspirasi masyarakat yang mereka temui setiap kali reses atau bertemu masyarakat. “Mohon ini menjadi catatan khusus. Apalagi awal Juli kami akan ke  masyarakat  dalam rangka reses masa persidangan kedua. Sebelum atau setelah Iduladha,” kata Udin sapaan akrabnya pada Rapat Paripurna Ke-22 yang juga dihadiri Plt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (20/6/2022).

Saat reses dan bertemu masyarakat mereka pasti akan dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan soal realisasi dari apa-apa yang sudah mereka ajukan sebelumnya. Misal soal infrastruktur, peralatan pendukung usaha, pengairan, jalan tani, dan berbagai hal yang menjadi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Capek juga kita janji-janji terus. Padahal masalahnya ya di Pergub 49 itu. Saya kira semua anggota (DPRD) sepakat soal ini,” kata anggota DPRD Kaltim dapil 6 Bontang, Kutai Timur dan Berau. “Masyarakat itu menginginkan bantuan nyata, bukan janji-janji saja,” sindir Udin lagi.

Apalagi ini sudah memasuki tahun ketiga masa tugas DPRD. Dua tahun lagi akan segera berakhir. Jika Pergub ini tak segera dicabut atau direvisi, maka sampai akhir masa tugas akan lebih banyak aspirasi yang tak terealisasikan. “Saya ingin apa yang jadi keinginan masyarakat bisa tercapai,” tegas Udin lagi.

Dia pun memberi catatan kepada Pemprov Kaltim bahwa  masyarakat sekarang lebih banyak tidak percaya dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Karena hampir-hampir tidak ada pembangunan tahun ini yang bisa dinikmati masyarakat hasilnya. “Silakan bapak jelaskan, pembangunan apa yang sudah dilakukan oleh gubernur sampai ke desa. Minim sekali,” ketusnya lagi. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)