Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Disorot Anggota DPRD Kaltim

Senin, 2 Desember 2024 684
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra menyuarakan kekhawatirannya, terkait ketidakpatuhan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2017 dan Pergub yang mengatur kawasan tanpa asap rokok di Benua Etam.

Meskipun telah ada peraturan yang melarang merokok di area tertentu, termasuk di institusi pendidikan, praktik merokok masih sering ditemukan di tempat-tempat yang seharusnya bebas dari asap rokok.

Politisi Partai Golkar Kaltim Daerah Pemilihan Kota Samarinda itu mengatakan, meskipun sudah ada aturan yang jelas, iklan rokok masih terlihat di banyak tempat, dan perilaku merokok di area yang tidak sesuai aturan masih sering terjadi.

“Peraturan sudah ada, tetapi kenyataannya masih banyak iklan rokok yang tersebar, dan orang merokok di tempat yang tidak seharusnya,” kata Andi belum lama ini.

Sebagai mantan perokok yang telah berhenti sejak 2016, Andi berencana untuk lebih aktif mengkampanyekan penerapan kawasan tanpa asap rokok. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya mengenai dampak buruk asap rokok terhadap kesehatan ibu hamil dan anak-anak.

Andi juga mengajak rekan-rekannya di DPRD Kaltim untuk mendukung kebijakan ini dengan lebih tegas, agar Kaltim dapat menjadi daerah yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang akan datang. “Kami ingin Kaltim menjadi lebih peduli terhadap masalah ini.” tutup Andi. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)