Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Disorot Anggota DPRD Kaltim

Senin, 2 Desember 2024 561
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra menyuarakan kekhawatirannya, terkait ketidakpatuhan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2017 dan Pergub yang mengatur kawasan tanpa asap rokok di Benua Etam.

Meskipun telah ada peraturan yang melarang merokok di area tertentu, termasuk di institusi pendidikan, praktik merokok masih sering ditemukan di tempat-tempat yang seharusnya bebas dari asap rokok.

Politisi Partai Golkar Kaltim Daerah Pemilihan Kota Samarinda itu mengatakan, meskipun sudah ada aturan yang jelas, iklan rokok masih terlihat di banyak tempat, dan perilaku merokok di area yang tidak sesuai aturan masih sering terjadi.

“Peraturan sudah ada, tetapi kenyataannya masih banyak iklan rokok yang tersebar, dan orang merokok di tempat yang tidak seharusnya,” kata Andi belum lama ini.

Sebagai mantan perokok yang telah berhenti sejak 2016, Andi berencana untuk lebih aktif mengkampanyekan penerapan kawasan tanpa asap rokok. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya mengenai dampak buruk asap rokok terhadap kesehatan ibu hamil dan anak-anak.

Andi juga mengajak rekan-rekannya di DPRD Kaltim untuk mendukung kebijakan ini dengan lebih tegas, agar Kaltim dapat menjadi daerah yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang akan datang. “Kami ingin Kaltim menjadi lebih peduli terhadap masalah ini.” tutup Andi. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Mewakil Pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/5/2025) pagi.  Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri jajaran pejabat, tenaga pendidik, pelajar, hingga tokoh masyarakat, yang serasi menggunakan seragam hingga pakaian adat Nusantara. Dalam kesempatan tersebut, Darlis menyampaikan, peringatan Hardiknas bukan hanya sekedar seremoni dengan melaksanakan upacara. “Peringatan ini merupakan wahana atau momen untuk meneguhkan sikap kita, dan bagaimana mewujudkan sistem pendidikan kita yang betul-betul sesuai dengan amanat undang-undang dan regulasi yang ada,” ujarnya. Dari segi regulasi, baik itu amanat undang-undang hingga peraturan daerah, dikatakan Darlis, bahwa arah pendidikan ini jelas. “Yakni bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengawal sistem pendidikan agar lebih berkualitas, berkeadilan dan menjangkau semua aspek kehidupan,” bebernya. “Meskipun pada implementasinya, sampai hari ini, sistem pendidikan kita masih jauh dari apa yang diamanatkan undang-undang,” tambah Darlis. Maka dari itu, Politisi PAN ini berharap, pada momentum Hardiknas kali ini, semua lapisan masyarakat, khususnya pemangku kepentingan, menunjukkan sikap dan komitmen untuk semaksimal mungkin dapat mengimplementasikan apa yang menjadi amat undang-undang. “Sehingga pendidikan kita bisa lebih berkualitas dan asas keadilannya lebih dirasakan masyarakat,” kata Darlis. Ditambah dengan kehadiran Gubernur Kaltim yang baru, dengan visi dan misi yang dibawanya, Darlis berharap ini menjadi trigger atau pemicu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim. “Apalagi dengan gubernur baru, dengan program gratispol, itu menjadi salah satu momen spesial bagi kita untuk lebih bersemangat agar masyarakat dan anak-anak Kaltim semakin banyak yang mengenyam pendidikan yang layak,” jelas Darlis. (adv/hms6)