Pengurus ICDN Dilantik, DPRD Kaltim Dorong Penguatan Peran Cendekiawan Dayak

Jumat, 28 November 2025 100
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin dan Yonavia hadir mewakili unsur pimpinan legislatif mengikuti proses Pelantikan Ketua Umum dan Pengurus Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) DPW Kaltim periode 2025–2030, pada Jumat malam (28/11).
SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin dan Yonavia hadir mewakili unsur pimpinan legislatif dalam acara Pelantikan Ketua Umum dan Pengurus Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Timur periode 2025–2030 di Aula Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jumat malam (28/11).

Pelantikan itu turut dihadiri berbagai tokoh daerah, unsur pemerintah, akademisi, serta mantan pengurus ICDN. Ketua ICDN Kaltim terpilih, A. Vendy Meru dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dan membangun kultur organisasi yang solid.

“Sikap saling mendukung dan menghindari kebiasaan mencari kesalahan merupakan kunci membangun kekompakan organisasi,” pesannya.

Ia berharap ICDN Kaltim dapat menjadi ruang bagi para cendekiawan Dayak untuk berkarya dan memberi dampak nyata bagi daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Fuad Fakhruddin menyampaikan bahwa DPRD Kaltim menyambut baik pelantikan pengurus ICDN dan berharap organisasi tersebut dapat berperan aktif dalam mendukung berbagai program di Kaltim, serta mendorong kontribusi intelektual masyarakat Dayak di Bumi Etam.

“Selamat bertugas dan sukses selalu. Semoga para cendekiawan Dayak dapat menghadirkan kebaikan dan keberkahan bagi Kalimantan Timur, serta terus berjuang untuk kemajuan Kaltim, khususnya masyarakat Dayak, sebagai pelopor pembangunan daerah,” ujar Fuad.

Sementara itu, Yonavia yang turut dilantik sebagai pengurus menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi melalui peran yang diemban. Ia berharap ICDN dapat menjadi organisasi yang inklusif dan konsisten memperjuangkan peningkatan kapasitas masyarakat Dayak.

“Kami siap bersinergi dan bekerja untuk menghadirkan program-program yang bermanfaat. Harapannya, ICDN semakin solid dan mampu melahirkan gagasan yang berdampak bagi pembangunan Kaltim,” kata Yonavia.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)