Pengumuman Komposisi AKD Pada Rapat Paripurna Ke – 9 DPRD Kaltim

Selasa, 24 Desember 2024 1088
PENGUMUMAN : Penetapan komposisi AKD pada rapat paripurna ke – 9, Selasa (24/12).

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke -9 dengan agenda penetapan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan.

Rapat yang digelar secara luring dan daring di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (24/12) dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Selanjutnya, komposisi AKD yang diumunkan yaitu:

Komisi I, Ketua : Selamat Ari Wibowo, Wakil Ketua : Agus Suwandi, Sekretaris : Salehuddin.

Komisi II, Ketua : Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua : Sapto Setyo Pramono, Sekretaris : Nurhadi Saputra.

Komisi III, Ketua : Abdulloh, Wakil Ketua : Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris : Abdurahman KA.

Komisi IV, Ketua : H Baba, Wakil Ketua : Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris : Muhammad Darlis Pattalongi.

Sementara, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) di pimpin oleh unsur pimpinan secara ex officio yaitu Hasanuddin Mas’ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana dan Sekretaris Norhayati Usman.

Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua : Baharuddin Demmu, Wakil Ketua : Agusriansyah Ridwan, dan Sekretaris secara ex officioNorhayati Usman.

Selanjutnya, Badan Kehormatan (BK), Ketua : Subandi, Wakil Ketua : Agus Aras, dan Anggota BK yaitu Salehuddin, Baharuddin Muin, dan Sugiyono.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa dengan telah terbentuknya AKD tadi, maka scara sah dan resmi DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangAKD dimaksud, serta lebih meningkatkan optimalisasi peran dan fungsi anggota dewan kedepan.

“Terlebih lagi, mengingat pada saat ini tugas dan wewenang dewan dirasakan semakin kompleks dengan adanya berbagai perubahan dan tuntutan masyarakat  yang srmakin luas, baik secarakuantitatif maupun kualitatif,” ujar Hasan.

“Apalagi dikaitkan dengan era kebebasan dan transparansi, sebagai konsekuensi logis dalam kehidupan berdemokrasi,” sambungnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.