Pengumuman Komposisi AKD Pada Rapat Paripurna Ke – 9 DPRD Kaltim

Selasa, 24 Desember 2024 1094
PENGUMUMAN : Penetapan komposisi AKD pada rapat paripurna ke – 9, Selasa (24/12).

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke -9 dengan agenda penetapan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan.

Rapat yang digelar secara luring dan daring di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (24/12) dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Selanjutnya, komposisi AKD yang diumunkan yaitu:

Komisi I, Ketua : Selamat Ari Wibowo, Wakil Ketua : Agus Suwandi, Sekretaris : Salehuddin.

Komisi II, Ketua : Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua : Sapto Setyo Pramono, Sekretaris : Nurhadi Saputra.

Komisi III, Ketua : Abdulloh, Wakil Ketua : Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris : Abdurahman KA.

Komisi IV, Ketua : H Baba, Wakil Ketua : Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris : Muhammad Darlis Pattalongi.

Sementara, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) di pimpin oleh unsur pimpinan secara ex officio yaitu Hasanuddin Mas’ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana dan Sekretaris Norhayati Usman.

Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua : Baharuddin Demmu, Wakil Ketua : Agusriansyah Ridwan, dan Sekretaris secara ex officioNorhayati Usman.

Selanjutnya, Badan Kehormatan (BK), Ketua : Subandi, Wakil Ketua : Agus Aras, dan Anggota BK yaitu Salehuddin, Baharuddin Muin, dan Sugiyono.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa dengan telah terbentuknya AKD tadi, maka scara sah dan resmi DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangAKD dimaksud, serta lebih meningkatkan optimalisasi peran dan fungsi anggota dewan kedepan.

“Terlebih lagi, mengingat pada saat ini tugas dan wewenang dewan dirasakan semakin kompleks dengan adanya berbagai perubahan dan tuntutan masyarakat  yang srmakin luas, baik secarakuantitatif maupun kualitatif,” ujar Hasan.

“Apalagi dikaitkan dengan era kebebasan dan transparansi, sebagai konsekuensi logis dalam kehidupan berdemokrasi,” sambungnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)