Pengumuman Komposisi AKD Pada Rapat Paripurna Ke – 9 DPRD Kaltim

Selasa, 24 Desember 2024 1068
PENGUMUMAN : Penetapan komposisi AKD pada rapat paripurna ke – 9, Selasa (24/12).

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke -9 dengan agenda penetapan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan.

Rapat yang digelar secara luring dan daring di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (24/12) dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Selanjutnya, komposisi AKD yang diumunkan yaitu:

Komisi I, Ketua : Selamat Ari Wibowo, Wakil Ketua : Agus Suwandi, Sekretaris : Salehuddin.

Komisi II, Ketua : Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua : Sapto Setyo Pramono, Sekretaris : Nurhadi Saputra.

Komisi III, Ketua : Abdulloh, Wakil Ketua : Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris : Abdurahman KA.

Komisi IV, Ketua : H Baba, Wakil Ketua : Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris : Muhammad Darlis Pattalongi.

Sementara, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) di pimpin oleh unsur pimpinan secara ex officio yaitu Hasanuddin Mas’ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana dan Sekretaris Norhayati Usman.

Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua : Baharuddin Demmu, Wakil Ketua : Agusriansyah Ridwan, dan Sekretaris secara ex officioNorhayati Usman.

Selanjutnya, Badan Kehormatan (BK), Ketua : Subandi, Wakil Ketua : Agus Aras, dan Anggota BK yaitu Salehuddin, Baharuddin Muin, dan Sugiyono.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa dengan telah terbentuknya AKD tadi, maka scara sah dan resmi DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangAKD dimaksud, serta lebih meningkatkan optimalisasi peran dan fungsi anggota dewan kedepan.

“Terlebih lagi, mengingat pada saat ini tugas dan wewenang dewan dirasakan semakin kompleks dengan adanya berbagai perubahan dan tuntutan masyarakat  yang srmakin luas, baik secarakuantitatif maupun kualitatif,” ujar Hasan.

“Apalagi dikaitkan dengan era kebebasan dan transparansi, sebagai konsekuensi logis dalam kehidupan berdemokrasi,” sambungnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan: Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang
Berita Utama 17 September 2025
0
SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun serta turut dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli dan staf Banmus. Ekti Imanuel menyatakan bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov Kaltim, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/BPKAD/2025 perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna ke 36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan. “Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan terkait item yanga disampaikan oleh ibu Sekda ini, jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” papar Ekti. Menurutnya, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan. Sementara, Muhammad Samsun mengatakan bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir dalam rangka menjaga maruah lembaga. “Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait, termasuk TAPD,” sebut Samsun. (hms8)