Pengumuman Komposisi AKD Pada Rapat Paripurna Ke – 9 DPRD Kaltim

Selasa, 24 Desember 2024 1081
PENGUMUMAN : Penetapan komposisi AKD pada rapat paripurna ke – 9, Selasa (24/12).

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke -9 dengan agenda penetapan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan.

Rapat yang digelar secara luring dan daring di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (24/12) dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Selanjutnya, komposisi AKD yang diumunkan yaitu:

Komisi I, Ketua : Selamat Ari Wibowo, Wakil Ketua : Agus Suwandi, Sekretaris : Salehuddin.

Komisi II, Ketua : Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua : Sapto Setyo Pramono, Sekretaris : Nurhadi Saputra.

Komisi III, Ketua : Abdulloh, Wakil Ketua : Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris : Abdurahman KA.

Komisi IV, Ketua : H Baba, Wakil Ketua : Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris : Muhammad Darlis Pattalongi.

Sementara, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) di pimpin oleh unsur pimpinan secara ex officio yaitu Hasanuddin Mas’ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana dan Sekretaris Norhayati Usman.

Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua : Baharuddin Demmu, Wakil Ketua : Agusriansyah Ridwan, dan Sekretaris secara ex officioNorhayati Usman.

Selanjutnya, Badan Kehormatan (BK), Ketua : Subandi, Wakil Ketua : Agus Aras, dan Anggota BK yaitu Salehuddin, Baharuddin Muin, dan Sugiyono.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa dengan telah terbentuknya AKD tadi, maka scara sah dan resmi DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangAKD dimaksud, serta lebih meningkatkan optimalisasi peran dan fungsi anggota dewan kedepan.

“Terlebih lagi, mengingat pada saat ini tugas dan wewenang dewan dirasakan semakin kompleks dengan adanya berbagai perubahan dan tuntutan masyarakat  yang srmakin luas, baik secarakuantitatif maupun kualitatif,” ujar Hasan.

“Apalagi dikaitkan dengan era kebebasan dan transparansi, sebagai konsekuensi logis dalam kehidupan berdemokrasi,” sambungnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)