Penetapan Komposisi Pansus RTRW

Senin, 19 September 2022 179
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 39 diruang rapat gedung D lantai 6, Senin (19/9)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke -39 dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi - fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 dan penetapan pembahas Ranperda oleh Pansus tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi diruang rapat gedung D lantai 6, Senin (19/9).

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, bahwa fraksi - fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum Fraksi atas Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042 pada paripurna ke-37 yang lalu, dan pihak pemerintah provinsi Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing – masing Fraksi baik yang bersifat saran, kritik, maupun pertanyaan – pertanyaan.

“Harapan kita semua, Gubernur Kaltim atau yang mewakili pada rapat paripurna hari ini dapat memberikan tanggapan atau jawaban maupun penjelasan - penjelasan yang terkait dengan pandangan umum Fraksi - fraksi dewan tersebut,” ujar Hasanuddin.

Selanjutnya, mewakili Gubernur Kaltim, Riza Indra Riadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas masukan, saran, kritik dan tanggapan serta pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan provinsi Kaltim yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranpenda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov kaltim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, dan saat ini telah diintegrasikan dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang RZWP3K sesuai amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkap Riza Indra Riadi.

Kemudian Riza mengharapkan jawaban dan penjelasan pemerintah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim sekaligus proses revisi RTRW Kaltim tahun 2022-2042 berjalan lancar.

Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa pada rapat paripurna yang ke – 39 ini, merupakan bagian dari tahapan yang telah disampaikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dewan.

Dan sesuai usulan Fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, tindak lanjut dari surat pimpinan nomor : 160/II.1-1356/set.DPRD, tanggal 13 september 2022, mengenai permintaan nama-nama anggota Pansus.

“Bahwa telah ditetapkan nama-nama pembahas Ranperda oleh Pansus DPRD Kaltim tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan usai dilaksanakan rapat singkat Pansus yang kemudian menghasilkan keputusan tentang penetapan komposisi Ketua dan Wakil Ketua Pansus pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2024 yaitu Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN sebagai Ketua Pansus dan Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua Pansus. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)