Penetapan Komposisi Pansus RTRW

19 September 2022

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 39 diruang rapat gedung D lantai 6, Senin (19/9)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke -39 dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi - fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 dan penetapan pembahas Ranperda oleh Pansus tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi diruang rapat gedung D lantai 6, Senin (19/9).

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, bahwa fraksi - fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum Fraksi atas Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042 pada paripurna ke-37 yang lalu, dan pihak pemerintah provinsi Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing – masing Fraksi baik yang bersifat saran, kritik, maupun pertanyaan – pertanyaan.

“Harapan kita semua, Gubernur Kaltim atau yang mewakili pada rapat paripurna hari ini dapat memberikan tanggapan atau jawaban maupun penjelasan - penjelasan yang terkait dengan pandangan umum Fraksi - fraksi dewan tersebut,” ujar Hasanuddin.

Selanjutnya, mewakili Gubernur Kaltim, Riza Indra Riadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas masukan, saran, kritik dan tanggapan serta pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan provinsi Kaltim yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranpenda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov kaltim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, dan saat ini telah diintegrasikan dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang RZWP3K sesuai amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkap Riza Indra Riadi.

Kemudian Riza mengharapkan jawaban dan penjelasan pemerintah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim sekaligus proses revisi RTRW Kaltim tahun 2022-2042 berjalan lancar.

Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa pada rapat paripurna yang ke – 39 ini, merupakan bagian dari tahapan yang telah disampaikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dewan.

Dan sesuai usulan Fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, tindak lanjut dari surat pimpinan nomor : 160/II.1-1356/set.DPRD, tanggal 13 september 2022, mengenai permintaan nama-nama anggota Pansus.

“Bahwa telah ditetapkan nama-nama pembahas Ranperda oleh Pansus DPRD Kaltim tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan usai dilaksanakan rapat singkat Pansus yang kemudian menghasilkan keputusan tentang penetapan komposisi Ketua dan Wakil Ketua Pansus pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2024 yaitu Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN sebagai Ketua Pansus dan Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua Pansus. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)