Pemprov kaltim Menggelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah

Kamis, 5 Juni 2025 5
Sekretariat DPRD kaltim mengikuti Apel Pagi dan Aksi Bersih Sampah dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5/6/2025).

SAMARINDA . Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan aksi nyata terhadap permasalahan lingkungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Apel bersama dan Aksi Bersih Sampah, Kamis, (5/6/2025), yang dilaksanakan di Islamic Center Samarinda, dan Stadion Gelora Kadrie Oening, Sempaja.  

 

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, yang tahun ini mengusung tema "Hentikan Polusi Plastik". 

 

Apel pagi dan Aksi Bersih Sampah dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dipimpin oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di dampingi Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, serta beberapa kepala OPD Provinsi Kaltim. 

 

Turut hadir perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim, yaitu Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Razaq, dan sejumlah pejabat fungsional di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim.

 

Kegiatan ini juga melibatkan lebih dari 60 instansi dan organisasi, termasuk OPD, mahasiswa, siswa, komunitas lingkungan, dan masyarakat umum. Para peserta melaksanakan aksi bersih sampah, di lanjutkan dengan penimbangan sampah bernilai ekonomi sebagai bagian dari ekonomi sirkular.

 

Sementara itu, di Stadion Gelora Kadrie Oening, Sempaja, turut hadir dalam aksi bersih sampah oleh perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim yakni Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, serta pejabat fungsional.

 

Pemprov Kaltim berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah, mendorong pengurangan polusi plastik, dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan bersih dan sehat bagi generasi mendatang. (hms)

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)