Pemerintah Diminta Buat Desain Besar Pengendalian Banjir

Rabu, 23 Maret 2022 73
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur akhir-akhir ini sering diguyur hujan ditambah dengan pasang air laut yang akhirnya mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa daerah. Misalnya saja seperti banjir bandang yang melanda Kota Balikpapan maupun Kutai Timur. Banjir ini dikatakan anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjadi salah satu bencana yang seharusnya ditindaklanjuti. “Banjir ditambah perubahan iklim yang terjadi ini menjadi ancaman bagi masyarakat Kaltim,” ungkapnya.

Semua ini terjadi karena selama ini pemerintah hanya berfokus dan mementingkan aspek ekonomi saja tanpa mempedulikan aspek ekologinya. Seharusnya kata dia, pembangunan Kaltim harus mengarah pada yang sifatnya rehabilitasi. “Selama ini kan kita mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) secara jor-joran, sementara aspek lingkungannya terkalahkan. Sehingga orientasinya lebih banyak ke ekonomi dan ekologinya tidak terperhatikan,” bebernya.

Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah maupun semua pihak terkait lainnya bisa segera sadar untuk menciptakan pembangunan yang juga memperhatikan aspek ekologinya. “Kalau tidak sadar mulai sekarang, situasinya bisa terlambat,” tegasnya.

Saat ini kata dia, daya resapan air di beberapa wilayah terus berkurang, bahkan saluran airnya saja dangkal. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) berkoordinasi dengan kabupaten/kota membuat desain besar pengendalian banjir. “Kalau bicara soal anggaran tidak mungkin provinsi bisa memenuhi semuanya, makanya kita imbau kabupaten/kota supaya pembangunannya mengarah kepada pembangunan rehabilitasi dan pro terhadap lingkungan,” ujarnya.

Pria kelahiran Malang tersebut menegaskan jika hal ini diabaikan begitu saja oleh pemerintah kabupaten/kota, maka bisa menjadi ancaman besar bagi Kaltim. “Kan apabila desain itu sudah dibuat kabupaten/kota, provinsi pasti akan mengikuti saja. Kita yang akan mem-backup,” terangnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)