Pemerintah Diminta Buat Desain Besar Pengendalian Banjir

Rabu, 23 Maret 2022 72
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur akhir-akhir ini sering diguyur hujan ditambah dengan pasang air laut yang akhirnya mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa daerah. Misalnya saja seperti banjir bandang yang melanda Kota Balikpapan maupun Kutai Timur. Banjir ini dikatakan anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjadi salah satu bencana yang seharusnya ditindaklanjuti. “Banjir ditambah perubahan iklim yang terjadi ini menjadi ancaman bagi masyarakat Kaltim,” ungkapnya.

Semua ini terjadi karena selama ini pemerintah hanya berfokus dan mementingkan aspek ekonomi saja tanpa mempedulikan aspek ekologinya. Seharusnya kata dia, pembangunan Kaltim harus mengarah pada yang sifatnya rehabilitasi. “Selama ini kan kita mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) secara jor-joran, sementara aspek lingkungannya terkalahkan. Sehingga orientasinya lebih banyak ke ekonomi dan ekologinya tidak terperhatikan,” bebernya.

Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah maupun semua pihak terkait lainnya bisa segera sadar untuk menciptakan pembangunan yang juga memperhatikan aspek ekologinya. “Kalau tidak sadar mulai sekarang, situasinya bisa terlambat,” tegasnya.

Saat ini kata dia, daya resapan air di beberapa wilayah terus berkurang, bahkan saluran airnya saja dangkal. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) berkoordinasi dengan kabupaten/kota membuat desain besar pengendalian banjir. “Kalau bicara soal anggaran tidak mungkin provinsi bisa memenuhi semuanya, makanya kita imbau kabupaten/kota supaya pembangunannya mengarah kepada pembangunan rehabilitasi dan pro terhadap lingkungan,” ujarnya.

Pria kelahiran Malang tersebut menegaskan jika hal ini diabaikan begitu saja oleh pemerintah kabupaten/kota, maka bisa menjadi ancaman besar bagi Kaltim. “Kan apabila desain itu sudah dibuat kabupaten/kota, provinsi pasti akan mengikuti saja. Kita yang akan mem-backup,” terangnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)