Pemerataan Layanan kesehatan, penerapan telemedicine perlu dimaksimalkan

Jumat, 24 November 2023 433
Salehuddin anggota Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengusulkan Pemerintah Daerah (pemda) berperan aktif dalam pengaplikasian teknologi kesehatan Telemedicine. Upaya ini untuk mendorong pengembangannya agar dapat digunakan secara maksimal dan merata di Kaltim.

Telemedicine merupakan layanan kesehatan berbasis teknologi yang memungkinkan para penggunanya berkonsultasi dengan dokter tanpa bertatap muka atau secara jarak jauh. Inovasi ini dalam rangka memberikan konsultasi diagnostik dan tata laksana perawatan pasien.

Meski tergolong baru di Indonesia, namun Telemedicine sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Dengan penerapan Telemedicine diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah layanan kesehatan dan merevolusi kesehatan masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Salehuddin berharap Telemedicine dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tujuan utamanya mempermudah akses pelayanan kesehatan di masyarakat terutama yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). "Kini, dalam era digitalisasi, pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan. Ini sangat berguna terutama di wilayah 3T yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut politikus Partai Golkar ini, Telemedicine memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Waktunya lebih cepat dan biaya yang dibutuhkan bisa lebih hemat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. "Telemedicine juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek promosi dan preventif," tambahnya.

Penerapannya lebih mudah, cepat, dan hemat dibandingkan pelayanan kesehatan konvensional yang selama ini berlangsung. Salehuddin mencontohkan, saat seseorang harus mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis tertentu di rumah sakit seringkali memerlukan waktu pendaftaran yang cukup lama. Maka, dengan Telemedicine akses untuk bertemu dengan dokter dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

la berharap pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi, asosiasi dokter, dan penyedia aplikasi untuk mengembangkan dan menyosialisasikan telemedicine di Kaltim. "Telemedicine dapat menjadi solusi khususnya untuk wilayah 3T yang sulit mengakses fasilitas kesehatan yang memadai," ujarnya.

Salehuddin menekankan bahwa Telemedicine juga dapat meningkatkan akses dan ketersediaan informasi kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, dapat mempercepat proses diagnosis, pengobatan, dan pemantauan kondisi pasien. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)