Pembatasan Kegiatan di Kaltim Diberlakukan, Jawad Minta : PPKM Tak Susahkan Masyarakat

Kamis, 8 Juli 2021 85
Jawad Sirajuddin, Anggota Komisi IV
SAMARINDA. Sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikor ditengah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus melonjak. Selain Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda, kota lain seperti Balikpapan juga menerapkan pembatasan kegiatan. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin memberikan apresiasi kepada pemerintah setempat yang cepat merespon kondisi peningkatan kasus covid beberapa pekan terakhir.

Selain memberikan apresiasi, dirinya juga meminta kepada pemerintah tak melupakan kewajibannya selama PPKM diberlakukan. Menurutnya, selama pembatasan kegiatan berlaku, harus ada tindakan atau kebijakan pemerintah yang mengarah pada bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak. “Kebijakan PPKM yang sudah tepat ini jangan sampai membuat rakyat kecil susah. Oleh karena itu perlu adanya bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat. Bagaimana nasib masyarakat kecil saat PPKM ini diberlakukan, harus juga dipikirkan,” kata dia

Politisi PAN ini juga berharap agar PPKM kali ini diterapkan pemerintah dengan konsisten, dan mendukung penuh kebijakan PPKM oleh pemerintah untuk menekan tingginya kasus Covid-19 khususnya di Kaltim. "Kami sangat setuju PPKM ini dilakukan, namun perlu dipikirkan pula para buruh harian atau penjual yang ada di pinggir jalan, jangan sampai tidak diperhatikan.” pinta pria yang akrab disapa Jawad ini.

Sementara itu, para pengusaha diharapkan ikut membantu dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya selain tidak hanya memikirkan keuntungan. “Dalam situasi seperti ini, tak bisa hanya pemerintah yang bergerak sendiri, harus ada campur tangan dari semua pihak, termasuk perusahaan maupun pihak swasta,” beber Jawad

Selain itu lanjut Jawad, salah satu faktor tingginya kasus Covid-19 saat ini adalah masih sedikit masyarakat yang mengikuti imbauan untuk melakukan vaksin. “Untuk itu pemerintah kembali  perlu menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja Tahun 2025
Berita Utama 21 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal dalam rangka membahas program kerja dan agenda kegiatan Komisi II, di Ruang Komisi II, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/10).   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi II, diantaranya, Guntur, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Andi Afif Rayhan Harun, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Firnadi Ikhsan serta Tenaga Ahli Komisi II DPRD Kaltim.   Selaku Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan agenda kerja dan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran Komisi II DPRD Kaltim.    Melalui rapat ini, diharapkan dapat tersusun program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv/hms9)