Pembatasan Kegiatan di Kaltim Diberlakukan, Jawad Minta : PPKM Tak Susahkan Masyarakat

Kamis, 8 Juli 2021 132
Jawad Sirajuddin, Anggota Komisi IV
SAMARINDA. Sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikor ditengah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus melonjak. Selain Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda, kota lain seperti Balikpapan juga menerapkan pembatasan kegiatan. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin memberikan apresiasi kepada pemerintah setempat yang cepat merespon kondisi peningkatan kasus covid beberapa pekan terakhir.

Selain memberikan apresiasi, dirinya juga meminta kepada pemerintah tak melupakan kewajibannya selama PPKM diberlakukan. Menurutnya, selama pembatasan kegiatan berlaku, harus ada tindakan atau kebijakan pemerintah yang mengarah pada bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak. “Kebijakan PPKM yang sudah tepat ini jangan sampai membuat rakyat kecil susah. Oleh karena itu perlu adanya bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat. Bagaimana nasib masyarakat kecil saat PPKM ini diberlakukan, harus juga dipikirkan,” kata dia

Politisi PAN ini juga berharap agar PPKM kali ini diterapkan pemerintah dengan konsisten, dan mendukung penuh kebijakan PPKM oleh pemerintah untuk menekan tingginya kasus Covid-19 khususnya di Kaltim. "Kami sangat setuju PPKM ini dilakukan, namun perlu dipikirkan pula para buruh harian atau penjual yang ada di pinggir jalan, jangan sampai tidak diperhatikan.” pinta pria yang akrab disapa Jawad ini.

Sementara itu, para pengusaha diharapkan ikut membantu dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya selain tidak hanya memikirkan keuntungan. “Dalam situasi seperti ini, tak bisa hanya pemerintah yang bergerak sendiri, harus ada campur tangan dari semua pihak, termasuk perusahaan maupun pihak swasta,” beber Jawad

Selain itu lanjut Jawad, salah satu faktor tingginya kasus Covid-19 saat ini adalah masih sedikit masyarakat yang mengikuti imbauan untuk melakukan vaksin. “Untuk itu pemerintah kembali  perlu menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.