Pastikan Kubar Tidak ada Kendala: Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Tinjau Gudang Logistik Bersama Pj Gubernur Kaltim

Jumat, 15 November 2024 39
KUNKER : Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni dan Jajaran Forkopimda saat meninjau Gudang Logistik KPU Kutai Barat, Jum’at (15/11).
KUTAI BARAT. Setelah meninjau dan monitoring di Mahakam Ulu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni dan Jajaran Forkopimda Kaltim melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kutai Barat, Jum’at (15/11).

Kunjungan kerja dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kutai Barat, Pj Gubernur Kaltim bersama Rombongan disambut oleh Bupati Kubar FX Yapan bersama Anggota DPRD Kaltim Dapil Kubar dan Mahulu, Yonavia dan Abdul Rahman Agus serta Jajaran Forkopimda Kubar di Bandara Melalan Kubar dan langsung menuju gudang logistik KPU Kubar.

Pj Gubenur Kaltim Akmal Malik menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkab Kubar beserta Jajaran yang sudah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada.

Ia menjelaskan tidak ada kendala dalam persiapan Pilkada di Kubar. “Dari hasil peninjauan logistik dan gudang telah tersedia, dari 18 item, tinggal 10 item lagi yang belum tersedia dan masih menunggu tahapan berikutnya. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab. Kubar sebanyak 128.104 pemilih yang tersebar dalam 321 TPS,” jelasnya

Akmal menambahkan, sejauh ini semua berjalan dengan baik apalagi kondisi dukungan dan keamanan terjaga dengan baik. “Mudahan ini terjaga sampai tanggal 27 November nanti,” tuturnya.

Anggota DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus menilai, persiapan ini sangat perlu untuk kelancaran Pilkada mendatang, ia pun turut mengapresiasi semua pihak yang terlibat.

“Setelah melaksanakan monitoring persiapan Pilkada di Kubar, alhamdulillah Kubar sangat siap dan tidak ada kendala,” ujarnya.

Agus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. “Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk datang ke TPS untuk memilih pemimpin pilihannya,”

Dalam kesempatan yang sama, Yonavia berharap Pilkada nantinya dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Ia berharap, siapapun yang terpilih sebagai pemimpin dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)