Paser Jelang Pemilu 2024, Sukmawati Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Madrasah

Sabtu, 29 Oktober 2022 116
Jelang Pemilu 2024, Sukmawati Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Madrasah Sukmawati (baju hijau) dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Madrasah Aliyah Al-ihsan, Jalan Cendrawasih RT4, Desa Senaken, Tanah Grogot, Paser
Wawasan kebangsaan terus disosialisasikan DPRD Kaltim kepada masyarakat. Salah satunya Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, yang pada Sabtu (29/10/2022) menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Madrasah Aliyah Al-ihsan, Jalan Cendrawasih RT4, Desa Senaken, Tanah Grogot, Paser.

Selain Sukmawati, sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber yaitu Syahbudin, Guru MA Al-ihsan Tanah Grogot; dan Achmad Hartono selaku Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabuparen (Pemkab) Paser.

Sukmawati menjelaskan, dalam sosialisasi ini dijelaskan empat pilar konsensus meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan diikuti siswa-siswa kelas XI sebagai peserta.

“Alhamdulillah tadi di Madrasah Aliyah Al-insan, mereka sangat merespon. Guru-gurunya juga, pesertanya juga lebih dari harapan kami,” ungkapnya.

Mantan Camat Kuaro ini beranggapan, wawasan kebangsaan memang penting untuk disosialisasikan. Termasuk kepada para pelajar, khususnya kelas XI. Lantaran kelak bakal menjadi pemilih pemula dalam Pemilu 2024.

“Menurut pandangan saya sih memang sebaiknya kita menyosialisasikan ke anak-anak sekolah. Karena mengingat sudah dekat pemilu. Supaya mereka tahu arah-arah kebijaksanaan pemerintah setelah pemilu 2024,” sebut Sukmawati.

“Harapan saya ke depannya supaya anak-anak sekolah tahu bagaimana empat pilar itu. Yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Paser-PPU ini. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)