Pansus Ranperda P3TKL Laksanakan Konsultasi di Kemnaker RI

Selasa, 21 Mei 2024 62
Pansus Pembahas Ranperda tentang P3TKL DPRD Kaltim Bersama Kepala Biro Hukum Setda Kaltim dan Disnakertrans Kaltim, Selasa (21/5/2024) Siang.

JAKARTA. Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/5/2024) Siang.

 

Bertempat di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kunjungan Kerja dipimpin Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan di dampingi Wakil Ketua Pansus P3TKL Akhkmed Reza Fachlevi, Puji Setyowati, Andi Faisal Assegaf, Jahidin dan Rima Hartati, Ananda Emira Moeis, Nidya Listiyono, Safuad serta turut hadir Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim Suparmi serta hadir Kepala Dinas Pengembangan Disnakertrans Prov. Kaltim Rozani Erawadi.

 

Diterima langsung oleh Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan Biro Humas Kementerian Ketanagakerjaan, Subhan Bersama Tim lainnya.

 

Kunjungan tersebut membahas dalam rangka Konsultasi tentang Kebijakan dan Kewenangan Pengelolaan Tenaga Kerja Lokal Provinsi serta Mengetahui Provinsi mana yang sudah memiliki Perda P3TKL.

 

“Kami perlu masukan dan saran untuk kami bisa melindungi tenaga kerja kami, karna di IKN selalu membutuhkan yang namanya sertifikat untuk bekerja mau tidak mau kalimantan timur harus membuat pelatihan untuk mengeluarkan sertifikasi tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit.


Mengharapkan Masukan dan Saran dari Kemnaker RI, Sigit Wibowo mengatakan bahwa adanya kendala untuk mengajak masyarakat mengikuti pelatihan ketenagakerjaan.(hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)