Pansus Ranperda P3TKL Laksanakan Konsultasi di Kemnaker RI

Selasa, 21 Mei 2024 57
Pansus Pembahas Ranperda tentang P3TKL DPRD Kaltim Bersama Kepala Biro Hukum Setda Kaltim dan Disnakertrans Kaltim, Selasa (21/5/2024) Siang.

JAKARTA. Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/5/2024) Siang.

 

Bertempat di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kunjungan Kerja dipimpin Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan di dampingi Wakil Ketua Pansus P3TKL Akhkmed Reza Fachlevi, Puji Setyowati, Andi Faisal Assegaf, Jahidin dan Rima Hartati, Ananda Emira Moeis, Nidya Listiyono, Safuad serta turut hadir Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim Suparmi serta hadir Kepala Dinas Pengembangan Disnakertrans Prov. Kaltim Rozani Erawadi.

 

Diterima langsung oleh Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan Biro Humas Kementerian Ketanagakerjaan, Subhan Bersama Tim lainnya.

 

Kunjungan tersebut membahas dalam rangka Konsultasi tentang Kebijakan dan Kewenangan Pengelolaan Tenaga Kerja Lokal Provinsi serta Mengetahui Provinsi mana yang sudah memiliki Perda P3TKL.

 

“Kami perlu masukan dan saran untuk kami bisa melindungi tenaga kerja kami, karna di IKN selalu membutuhkan yang namanya sertifikat untuk bekerja mau tidak mau kalimantan timur harus membuat pelatihan untuk mengeluarkan sertifikasi tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit.


Mengharapkan Masukan dan Saran dari Kemnaker RI, Sigit Wibowo mengatakan bahwa adanya kendala untuk mengajak masyarakat mengikuti pelatihan ketenagakerjaan.(hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukung Pembangunan Hijau di IKN, Dua Legislator Kaltim Turut Tanam 1.010 Pohon Kopi Liberika di Embung DAS IKN
Berita Utama 10 Oktober 2025
0
Nusantara – Dua Legislator Kaltim, M. Darlis Pattalongi dan Baharuddin Demmu, turut ambil bagian dalam penanaman 1.010 pohon kopi Liberika di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini digelar di Embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai sebagai bagian dari upaya pemecahan Rekor MURI dan simbol komitmen terhadap pembangunan hijau yang berkelanjutan.   Kopi Liberika dipilih karena memiliki daya adaptasi tinggi terhadap lahan marginal, serta berpotensi menjadi komoditas unggulan bernilai ekonomi. Penanaman ini juga bertujuan menjaga ekosistem embung melalui penghijauan, mendorong ketahanan pangan, memperkuat ekonomi lokal, serta meneguhkan peran IKN sebagai pusat pembangunan hijau berorientasi masa depan.   Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Otorita IKN, Perwakilan Bank Indonesia, Pupuk Kaltim, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur beserta jajaran, 500 mahasiswa Unmul, dan PMI Kaltim. Hadir pula dari SMKN 1 dan SMKN 2 Sepaku, serta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.    Dalam kesempatan itu, M. Darlis Pattalongi menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi lintas sektor yang terwujud dalam kegiatan tersebut.   “Alhamdulillah, hari ini komunitas pecinta kopi bersama masyarakat dan pemerintah turut memecahkan rekor menanam 1.010 batang kopi di IKN. Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Sepaku, yang memiliki potensi besar terhadap komoditas kopi Liberika,” ujar Darlis.   Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkenalkan potensi kopi Liberika khas Sepaku ke kancah nasional bahkan internasional.   “Mudah-mudahan upaya ini sukses dan kembali menjadi kebanggaan Kaltim, melalui jenis kopi Liberika yang memiliki ciri khas tersendiri,” tambahnya.   Sementara itu, Baharuddin Demmu juga menekankan pentingnya penanaman kopi sebagai bagian dari strategi pembangunan hijau di IKN.   “Hari ini kita menanam kopi Liberika di IKN untuk memecahkan Rekor MURI. Ada sekitar 1.010 pohon yang ditanam. Kita berdoa semoga tumbuh subur dan menjadikan kawasan ini sebagai sentra kopi ke depan,” ungkap Baharuddin.   Ia menambahkan, penanaman kopi di sekitar embung juga berfungsi ekologis. “Selain sebagai komoditas ekonomi, tanaman kopi bisa menjadi penyangga air dan memperkuat ekosistem hijau di IKN. Ini sejalan dengan konsep IKN sebagai kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tuturnya.   Kehadiran kedua Anggota DPRD Kaltim tersebut menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap upaya penguatan ekonomi hijau, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah IKN.   Diharapkan, penanaman kopi Liberika di kawasan DAS Sanggai ini tidak hanya menjadi simbol rekor, tetapi juga warisan ekologis dan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur serta memperkuat posisi IKN sebagai ikon pembangunan hijau Indonesia.