Pansus Ponpes Minta 5 Point Prioritas Yang Akan Dimasukkan Di Dalam Perda

Senin, 25 September 2023 154
DPRD Kaltim Gelar RDP Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren
SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pimpinan pondok pesantren terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim. Senin (25/09/2023).

Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane mengatakan, banyak hal yang dibahas serta masukan dan aspirasi yang diterima oleh pansus tentang tenaga pengajar/pendidik, pengasuh pesantren, pengelolah pesantren, santri-santri, fasilitas serta bagaimana cara mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Berbicara soal ponpes di Kaltim ada yang memang sudah mapan, ada juga yang kondisinya masih memprihatinkan makanya kita rampung semua mudah-mudahan targetnya kita selesai tepat waktu” Kata Mimi

Melalui Ranperda Fasilitas Pesantren ini, pihaknya mengakui akan berusaha untuk bisa mensinkronisasikan aspirasi yang disampaikan para pimpinan pesantren dengan perda yang akan disahkan. “Kami tadi juga minta dari semua perwakilan mengirimkan kembali secara tertulis 5 poin prioritas yang mereka anggap penting untuk dimasukkan di dalam Perda” Ungkapnya

Dijelaskan, ada tambahan masukan pada Ranperda ini yaitu pasal ramah perempuan dan ramah anak serta kekerasan seksual, sebab melihat dari apa yang marak terjadi tidak terkecuali di lingkungan pesantren adalah pelecehan seksual. “Mudah-mudahan ini juga bisa terealisasi karena masuk point penting sebab sangat miris pesantren yang harusnya kita belajar agama dan moral tapi di situ terjadi hal-hal yang tidak pantas,” Pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)