Pansus Ponpes Minta 5 Point Prioritas Yang Akan Dimasukkan Di Dalam Perda

25 September 2023

DPRD Kaltim Gelar RDP Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren
SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pimpinan pondok pesantren terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim. Senin (25/09/2023).

Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane mengatakan, banyak hal yang dibahas serta masukan dan aspirasi yang diterima oleh pansus tentang tenaga pengajar/pendidik, pengasuh pesantren, pengelolah pesantren, santri-santri, fasilitas serta bagaimana cara mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Berbicara soal ponpes di Kaltim ada yang memang sudah mapan, ada juga yang kondisinya masih memprihatinkan makanya kita rampung semua mudah-mudahan targetnya kita selesai tepat waktu” Kata Mimi

Melalui Ranperda Fasilitas Pesantren ini, pihaknya mengakui akan berusaha untuk bisa mensinkronisasikan aspirasi yang disampaikan para pimpinan pesantren dengan perda yang akan disahkan. “Kami tadi juga minta dari semua perwakilan mengirimkan kembali secara tertulis 5 poin prioritas yang mereka anggap penting untuk dimasukkan di dalam Perda” Ungkapnya

Dijelaskan, ada tambahan masukan pada Ranperda ini yaitu pasal ramah perempuan dan ramah anak serta kekerasan seksual, sebab melihat dari apa yang marak terjadi tidak terkecuali di lingkungan pesantren adalah pelecehan seksual. “Mudah-mudahan ini juga bisa terealisasi karena masuk point penting sebab sangat miris pesantren yang harusnya kita belajar agama dan moral tapi di situ terjadi hal-hal yang tidak pantas,” Pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)