Pansus Penyusun Pedoman Pokir DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif

Rabu, 18 Desember 2024 1148
Pansus Penyusun Pedoman Pokir ketika melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta.
YOGYAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Penyusunan Pedoman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Yogyakarta. Rombongan Pansus Penyusun Pedoman Pokir DPRD Kaltim yang dipimpin ketua pansus Sabaruddin Panrecalle didampingi wakil ketua pansus Fadly Imawan dan anggota pansus yakni Hartono Basuki, Yonavia dan Sayid Muziburrachman diterima langsung oleh C Nurvita Herawati selaku Pranata Humas Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta.

Hadir pula dalam pertemuan, Kepala Biro Kesra dan Pemerintahan Setdaprov Kaltim Dasmiah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, sejumlah jajaran perangkat daerah Kaltim, dan tenaga ahli pansus. Pada pertemuan itu,Sabaruddin mengatakan bahwa kunjungan pansus adalah untuk mensingkronisasikan tugas dan fungsi kedewanan antar lembaga DPRD.

“Harapan kami, bahwa kita semua sebagai mitra yang selalu berkolaborasi dan memberikan informasi. Tentunya kami punya harapan besar, kita bersinergi bersama-sama karena eksekutif dan legislatif adalah ujung tombak pemerintah untuk menjalankan kesejahteraan warga Kalimantan Timur,” tutur Sabaruddin.

Sementara Fadly Imawan menerangkan bahwa penyusunan pedoman pokir adalah hal yang baru. Oleh karena itu, DPRD Kaltim menginginkan adanya semacam panduan untuk selanjutnya menjadi pengetahuan bersama.

“Sehingga tidak ada lagi aspirasi yang tidak bisa di input. Oleh karenanya kita harus sedari awal, sedini mungkin menyiapkan perangkatnya. Mudah-mudahan pedoman pokir ini merupakan salah satu solusi kedepannya,” ujar Fadly. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik
Berita Utama 16 Juli 2025
0
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25). Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim. Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. "Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba. Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi. Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur. "Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya. Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah. Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi. "Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya. Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)