Pansus Penyelenggara Ketenagalistrikan Diperpanjang Satu Bulan

Kamis, 12 Mei 2022 96
: Wakil Ketua Pansus Pembahas Penyelenggara Ketenagalistrikan Bagus Susetyo saat menyerahkan laporan akhir kerja pansus kepada pimpinan DPRD Kaltim, Selasa (10/5)
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan laporan hasil kerja, Selasa (10/5). Penyampaian laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur, Bagus Susetyo dalam Rapat Peripurna ke 12 DPRD Kaltim.

Berdasarkan laporan hasil kerja pansus, Bagus menyampaikan bahwa pansus meminta perpanjangan masa kerja selama satu bulan. Hal ini didasari masih perlu adanya perbaikan-perbaikan dan penambahan kalimat pada pasal dan penambahan pasal. “Hasil konsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Dalam Negeri RI, kami diminta untuk melakukan perbaikan - perbaikan dan penambahan kalimat pada pasal dan penambahan pasal,” ujarnya.

Bagus menambahkan, sejak dibentuk pada 7 Februari 2022 lalu, pansus telah melakukan kegiatan seperti rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja, dan rapat koordinasi. “Selain itu, kami juga telah melakukan konsultasi hingga studi banding dengan Pemprov Bali untuk menambah refrensi dalam menyusun draft raperda,” jelas Politis Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pansus, maka dapat disimpulkan bahwa pansus tersebut belum dapat menyampaikan laporan akhirnya mengingat masih banyak hal-hal yang perlu dikaji dan didalami sehingga pansus tersebut meminta perpanjangan masa kerja “Telah kita ketahui bersama, pansus tersebut berakhir masa kerjanya sampai dengan tanggal 7 mei 2022, maka pansus kembali mengajukan perpanjangan masa kerja untuk yang kedua kalinya. Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat dan seluruh Anggota DPRD Kaltim sepakat masa kerja pansus diperpanjang selama satu bulan,” sebut Makmur. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.