Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Minta Perpanjangan Masa Kerja

Selasa, 1 Agustus 2023 116
Rapat Paripurna Ke – 22 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian laporan masa kerja pansus, Selasa (1/8).
 
 

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 22 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023, penyampaian laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, persetujuan DPRD terhadap Ranperda menjadi Perda tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda menjadi Perda Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/8) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekwan Norhayati Usman dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim Syirajuddin yang mewakili Gubernur Kaltim.

Laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan oleh ketua pansus Nidya Listiyono. Namun, disampaikan bahwa pansus meminta perpanjangan masa kerja hingga 2 bulan, menunggu hasil fasilitasi dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim ke Kemendagri RI dan apabila fasilitasi sudah selesai sebelum 2 bulan maka pansus ditutup.

Kemudian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah disampaikan oleh ketua pansus Veridiana Huraq Wang. Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Asisten I Syirajuddin dikatakan bahwa Gubernur Kaltim mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kaltim yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam menyusun dan merumuskan Ranperda ini.

“Sehingga pada hari ini dapat diterima dan disetujui bersama pemerintah dan juga DPRD untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya. Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda menjadi Perda. Kemudian terhadap Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda, DPRD Kaltim menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, agar terus menerus mensosialisasikan Perda tersebut.

“Sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, sehingga adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya. Dan apabila Perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” tutupnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Gali Strategi Agenda Kerja, Anggaran, dan Legislasi Kunjungan Kerja Banmus, Banggar, dan Bapemperda ke DPRD Jakarta
Berita Utama 20 Agustus 2025
0
JAKARTA – Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta, Rabu (20/8/2025). Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Anggota Banmus Sigit Wibowo, Agus Aras, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra, Didik Agung Wahono, dan Akhmed Reza Fachlevi, serta Anggota Banggar Husni Fahruddin, dan Henry Pailan TP. Rombongan diterima Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Sekretariat DPRD Jakarta, Rosnaeni, dan Protokol, Mardiana. Sigit Wibowo menyampaikan tujuan Banmus ke DPRD Jakarta dalam rangka sharing terkait manajemen tata kelola pengaturan usulan agenda DPRD dari masing-masing AKD dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim. “Kami ingin belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di DPRD DKI Jakarta, khususnya dalam hal pengelolaan agenda yang berasal dari berbagai AKD. Ini penting agar proses perumusan program kerja oleh Banmus di DPRD Kaltim bisa lebih terstruktur dan responsif terhadap dinamika kelembagaan,” ujar Sigit Wibowo dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa pengaturan agenda yang efektif bukan hanya soal teknis penjadwalan, melainkan juga mencerminkan komitmen lembaga terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Menurutnya, DPRD Jakarta memiliki sistem yang cukup matang dalam menyelaraskan aspirasi AKD dengan kebutuhan legislatif secara keseluruhan. “Kami melihat bagaimana DPRD Jakarta mampu mengintegrasikan berbagai usulan dengan efisien, tanpa mengorbankan kualitas pembahasan. Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat mekanisme internal Banmus,” lanjutnya. Husni Fahruddin, menuturkan bahwa kunjungan kerja Banggar ke DPRD Jakarta dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman dan memperdalam pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta pembahasan awal APBD Tahun 2026. “Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang bagaimana DPRD Jakarta menyusun dan menyesuaikan APBD, terutama dalam menghadapi dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujar Husni Fahruddin. Menurutnya, DPRD Jakarta memiliki pengalaman yang relevan dalam mengelola proses perubahan APBD secara sistematis dan berbasis evaluasi kinerja. Hal ini menjadi referensi penting bagi Banggar DPRD Kaltim dalam menyusun strategi anggaran yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil. “Kami berdiskusi mengenai tahapan teknis, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, pembahasan RAPBD, hingga proses penyesuaian anggaran di tengah tahun berjalan. Banyak hal yang bisa kami adopsi untuk memperkuat peran Banggar sebagai pengawal kebijakan fiskal daerah,” tambahnya. Sementara itu, Nurhadi Saputra menjelaskan penting bagi Bapemperda untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Wilayah Jakarta. “Kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di masyarakat, sejauh mana efektivitasnya dalam menekan angka penularan, serta tantangan-tantangan yang dihadapi,” jelasnya. Ia menambahkan, HIV/AIDS bukan hanya soal isu kesehatan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, ekonomi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini guna menyerap informasi serta berbagi pengalaman dalam menerapkan perda tersebut baik dari sisi strategi pencegahan, layanan pemeriksaan dan pengobatan, danainnya. “ Upaya menanggulangi HIV/AIDS merupakan tanggungjawab bersama. Semoga kedepan, jumlah penyebaran HIV/AIDS bisa ditekan secara signifikan, ”pungkasnya. (hms4)