Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Lakukan Sinkronisasi

Selasa, 28 Maret 2023 71
Pansus DPRD Kaltim pembahas Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan sinkronisasi muatan isi perda dengan mitra kerja, Senin (27/3/2023) di Hotel Blue Sky Balikpapan
BALIKPAPAN. Sinkronisasi dengan sejumlah mitra kerja, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang diketuai oleh Nidya Listiyono, Senin (27/3/2023) secara khusus duduk Bersama dengan BPKAD Kaltim, Bapenda Kaltim serta Balitbangda Kaltim.

Pertemuan di Blue Sky Hotel Balikpapan tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Selain itu Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Kepala Balitbangda Kaltim Fitriansyah serta dari Biro Hukum Evian Agus juga menghadiri Undangan Pansus.

Dikatakan Tyo, sapaan akrab Nidya Listiyono yang juga Ketua Komisi II DPRD Kaltim bahwa saat ini Pansus sangat memerlukan mematangkan terkait perda yang sedang dibahas. Melalui pembahasan yang dibahas bersama, diharapkan menjadi upaya mematangkan isi Perda. Sehingga nantinya apa yang ditetapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kaltim, termasuk muatan local yang nantinya bisa dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada. Tentunya setelah direvisi oleh Kemendagri. Pointnya itu, kita meminta masukkan sehingga pertemuan berikutnya kita bisa ajukan ke Kemendagri,”ungkap Tyo.

Diakui Tyo, meski tak bisa menuliskan secara detail terkait muatan local ataupun hal-hal lain. Namun Pansus akan memasukkan sejumlah point seperti pelibatan DPRD secara fungsi agar lebih maksimal sesuai dengan PP 12 Tahun 2022. “Saat ini Balitbangda juga sedang mereview meneliti Perda ini sehingga apa-apa yang bisa dihasilkan dapat match,” pungkas Tyo.

Sejumlah anggota dewan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Wakil Ketua Pansus Sutomo Jabir, Anggota Pansus Baharuddin Demmu, Sapto Setyo Pramono, Ismail, Ali Hamdi, H Baba dan Jahidin.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)