Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Lakukan Sinkronisasi

Selasa, 28 Maret 2023 68
Pansus DPRD Kaltim pembahas Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan sinkronisasi muatan isi perda dengan mitra kerja, Senin (27/3/2023) di Hotel Blue Sky Balikpapan
BALIKPAPAN. Sinkronisasi dengan sejumlah mitra kerja, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang diketuai oleh Nidya Listiyono, Senin (27/3/2023) secara khusus duduk Bersama dengan BPKAD Kaltim, Bapenda Kaltim serta Balitbangda Kaltim.

Pertemuan di Blue Sky Hotel Balikpapan tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Selain itu Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Kepala Balitbangda Kaltim Fitriansyah serta dari Biro Hukum Evian Agus juga menghadiri Undangan Pansus.

Dikatakan Tyo, sapaan akrab Nidya Listiyono yang juga Ketua Komisi II DPRD Kaltim bahwa saat ini Pansus sangat memerlukan mematangkan terkait perda yang sedang dibahas. Melalui pembahasan yang dibahas bersama, diharapkan menjadi upaya mematangkan isi Perda. Sehingga nantinya apa yang ditetapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kaltim, termasuk muatan local yang nantinya bisa dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada. Tentunya setelah direvisi oleh Kemendagri. Pointnya itu, kita meminta masukkan sehingga pertemuan berikutnya kita bisa ajukan ke Kemendagri,”ungkap Tyo.

Diakui Tyo, meski tak bisa menuliskan secara detail terkait muatan local ataupun hal-hal lain. Namun Pansus akan memasukkan sejumlah point seperti pelibatan DPRD secara fungsi agar lebih maksimal sesuai dengan PP 12 Tahun 2022. “Saat ini Balitbangda juga sedang mereview meneliti Perda ini sehingga apa-apa yang bisa dihasilkan dapat match,” pungkas Tyo.

Sejumlah anggota dewan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Wakil Ketua Pansus Sutomo Jabir, Anggota Pansus Baharuddin Demmu, Sapto Setyo Pramono, Ismail, Ali Hamdi, H Baba dan Jahidin.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)