BALIKPAPAN. Sinkronisasi dengan sejumlah mitra kerja, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang diketuai oleh Nidya Listiyono, Senin (27/3/2023) secara khusus duduk Bersama dengan BPKAD Kaltim, Bapenda Kaltim serta Balitbangda Kaltim.
Pertemuan di Blue Sky Hotel Balikpapan tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Selain itu Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Kepala Balitbangda Kaltim Fitriansyah serta dari Biro Hukum Evian Agus juga menghadiri Undangan Pansus.
Dikatakan Tyo, sapaan akrab Nidya Listiyono yang juga Ketua Komisi II DPRD Kaltim bahwa saat ini Pansus sangat memerlukan mematangkan terkait perda yang sedang dibahas. Melalui pembahasan yang dibahas bersama, diharapkan menjadi upaya mematangkan isi Perda. Sehingga nantinya apa yang ditetapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kaltim, termasuk muatan local yang nantinya bisa dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada. Tentunya setelah direvisi oleh Kemendagri. Pointnya itu, kita meminta masukkan sehingga pertemuan berikutnya kita bisa ajukan ke Kemendagri,”ungkap Tyo.
Diakui Tyo, meski tak bisa menuliskan secara detail terkait muatan local ataupun hal-hal lain. Namun Pansus akan memasukkan sejumlah point seperti pelibatan DPRD secara fungsi agar lebih maksimal sesuai dengan PP 12 Tahun 2022. “Saat ini Balitbangda juga sedang mereview meneliti Perda ini sehingga apa-apa yang bisa dihasilkan dapat match,” pungkas Tyo.
Sejumlah anggota dewan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Wakil Ketua Pansus Sutomo Jabir, Anggota Pansus Baharuddin Demmu, Sapto Setyo Pramono, Ismail, Ali Hamdi, H Baba dan Jahidin.(adv/hms5)
Pertemuan di Blue Sky Hotel Balikpapan tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Selain itu Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Kepala Balitbangda Kaltim Fitriansyah serta dari Biro Hukum Evian Agus juga menghadiri Undangan Pansus.
Dikatakan Tyo, sapaan akrab Nidya Listiyono yang juga Ketua Komisi II DPRD Kaltim bahwa saat ini Pansus sangat memerlukan mematangkan terkait perda yang sedang dibahas. Melalui pembahasan yang dibahas bersama, diharapkan menjadi upaya mematangkan isi Perda. Sehingga nantinya apa yang ditetapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kaltim, termasuk muatan local yang nantinya bisa dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada. Tentunya setelah direvisi oleh Kemendagri. Pointnya itu, kita meminta masukkan sehingga pertemuan berikutnya kita bisa ajukan ke Kemendagri,”ungkap Tyo.
Diakui Tyo, meski tak bisa menuliskan secara detail terkait muatan local ataupun hal-hal lain. Namun Pansus akan memasukkan sejumlah point seperti pelibatan DPRD secara fungsi agar lebih maksimal sesuai dengan PP 12 Tahun 2022. “Saat ini Balitbangda juga sedang mereview meneliti Perda ini sehingga apa-apa yang bisa dihasilkan dapat match,” pungkas Tyo.
Sejumlah anggota dewan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Wakil Ketua Pansus Sutomo Jabir, Anggota Pansus Baharuddin Demmu, Sapto Setyo Pramono, Ismail, Ali Hamdi, H Baba dan Jahidin.(adv/hms5)