Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Sosialisasi di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan

Senin, 3 Februari 2025 681
Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Sosialisasi di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan, Senin (03/02/2025)
BALIKPAPAN. Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Sosialisasi di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan, Senin (03/02/2025) pagi.

Rapat Sosialisasi di Hadiri Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, Shemmy  Permata Sari, Sugiyono, Nurhadi Saputra, Safuad, Sigit Wibowo,Kamaruddin Ibrahim, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Husni Farhruddin, Sapto Setyo Pramono, H.baba, Firnadi Ikhsan, Damayanti, Sulasih, Yonavia, Agus Aras, Salehuddin dan Hartono Basuki. Hadir juga Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Kepala Bagian di lingkup DPRD Kaltim serta Tim Ahli DPRD Kaltim Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, Muhammad Fathurrazi, Surahman, Muhammad Iqbal beserta Staf Pansus.

Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel serta Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara BK Jahidin dan Wakil Ketua Pansus Guntur.

Rapat Sosialisasi membahas SOP Pelaporan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Jahidin menjelaskan maksud dan tujuan mengenai Sosialisasi Pansus Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim yang sudah pada tahap akhir.

Adapun Masukan dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin, Menyusun Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kaltim oleh pansus diharapkan bisa segera disahkan.

“Agar nantinya Badan Kehormatan Segera berfungsi memantau dan mengevaluasi anggota dprd. Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kaltim merupakan cara mejaga marwah anggota DPRD Kaltim,” ujar Hasan saat rapat

Dapat mencermati pasal perpasal, penambahan bab dan pasal pada draf Kode Etik dan Tata Cara Beracara DPRD Kaltim. Pada draf kode etik ada penambahan 2 bab dan 5 Pasal. Beberapa usulan perubahan kode etik. Penambahan Asas, Penambahan Ruang Lingkup, Penambahan Pasal Terkait Pembelaan dan Pendamping. Adapun tata beracara ada penambahan 3 Bab dan 5 Pasal.

Harapannya Dilakukan sinkronisasi Kode Etik dengan Tata Tertib DPRD dan PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Apresiasi Sinergi Polri-Bulog Wujudkan Gerakan Pangan Murah di Kaltim
Berita Utama 14 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Polri bersama dengan Perum Bulog secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, di Polresta Balikpapan, Kamis (14/08). Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. “Langkah ini patut diapresiasi. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, gerakan ini juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Di Kaltim sendiri, GPM dilaksanakan di 35 titik, meliputi Polresta Samarinda 2 lokasi, Polres Penajam Paser Utara 6 lokasi, Polres Paser 1 lokasi, Polres Bontang 1 lokasi, Polres Berau 7 lokasi, Polres Kutai Timur 11 lokasi, Polres Kutai Kartanegara 1 lokasi, Polres Kutai Barat 5 lokasi, dan Polres Mahakam Ulu 1 lokasi. Polda Kaltim menargetkan distribusi 56.250 kilogram beras yang diperkirakan menjangkau 16.175 orang. Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. “Masalah pangan adalah hal strategis. Masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan beras. Karena itu, sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Polda Kaltim mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung GPM demi kesejahteraan warga dan terjaganya ketahanan pangan daerah.(hms9)