Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Sosialisasi di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan

Senin, 3 Februari 2025 788
Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Sosialisasi di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan, Senin (03/02/2025)
BALIKPAPAN. Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Sosialisasi di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan, Senin (03/02/2025) pagi.

Rapat Sosialisasi di Hadiri Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, Shemmy  Permata Sari, Sugiyono, Nurhadi Saputra, Safuad, Sigit Wibowo,Kamaruddin Ibrahim, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Husni Farhruddin, Sapto Setyo Pramono, H.baba, Firnadi Ikhsan, Damayanti, Sulasih, Yonavia, Agus Aras, Salehuddin dan Hartono Basuki. Hadir juga Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Kepala Bagian di lingkup DPRD Kaltim serta Tim Ahli DPRD Kaltim Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, Muhammad Fathurrazi, Surahman, Muhammad Iqbal beserta Staf Pansus.

Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel serta Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara BK Jahidin dan Wakil Ketua Pansus Guntur.

Rapat Sosialisasi membahas SOP Pelaporan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Jahidin menjelaskan maksud dan tujuan mengenai Sosialisasi Pansus Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim yang sudah pada tahap akhir.

Adapun Masukan dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin, Menyusun Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kaltim oleh pansus diharapkan bisa segera disahkan.

“Agar nantinya Badan Kehormatan Segera berfungsi memantau dan mengevaluasi anggota dprd. Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kaltim merupakan cara mejaga marwah anggota DPRD Kaltim,” ujar Hasan saat rapat

Dapat mencermati pasal perpasal, penambahan bab dan pasal pada draf Kode Etik dan Tata Cara Beracara DPRD Kaltim. Pada draf kode etik ada penambahan 2 bab dan 5 Pasal. Beberapa usulan perubahan kode etik. Penambahan Asas, Penambahan Ruang Lingkup, Penambahan Pasal Terkait Pembelaan dan Pendamping. Adapun tata beracara ada penambahan 3 Bab dan 5 Pasal.

Harapannya Dilakukan sinkronisasi Kode Etik dengan Tata Tertib DPRD dan PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)