Pansus Pemajuan Kebudayaan Gelar Uji Publik

Senin, 14 November 2022 149
Uji Publik Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (12/11).

BALIKPAPAN. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar uji publik di Ballroom Hotel Blue Sky Jalan Letjend Soeprapto Nomor 1, Balikpapan, Sabtu (12/11).

Kegiatan tersebut berlangsung meriah karena dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, sejumlah anggota DPRD Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah seperti Biro Hukum Pemprov Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, perwakilan TNI, Dewan Kesenian Daerah Kaltim dan dihadiri perwakilan organisasi disabilitas dan organisasi masyarakat, serta lainnya.

Acara uji publik semakin berbobot karena dihadiri sejumlah narasumber yakni Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Yekti Utami serta dari instansi vertikal yang hadir secara virtual Direktorat Jenderal Kebudayaan Cq Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dr Restu Gunawan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muslimin AR Effendy, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Cq Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri RI Makmur Marbun.

Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim Sarkowi V Zahry menyebutkan pembahasan draf raperda telah memasuki tahap finalisasi oleh sebab itu dinilai perlu melaksanakan uji publik guna menerima aspirasi, masukan, kritik dan saran membangun demi sempurnanya raperda.

Sebelum uji publik, ia mengatakan proses panjang telah dilakukan pansus dalam rangka membahas rencana kerja, menyamakan persepsi, mengkaji dokumen, menindaklanjuti hasil masukan data dan informasi, serta hal-hal lain terkait rancangan perda. “Kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi awal akan adanya perhatian terhadap kebudayaan termasuk kesenian didalamnya dalam bentuk payung hukum. Sebagian besar pertanyaan dari audiens telah ada dalam rancangan draf ini,” tutur Sarkowi.

Tak hanya itu, uji publik yang secara resmi dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo itu dilakukan guna membangun pemahaman bersama guna meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan di Kaltim sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan nasional.

Ia menjelaskan sedikitnya ada tujuh belas tujuan utama dari hadirnya raperda ini, diantaranya menguatkan karakter dan jati diri masyarakat, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia.

Selain itu, membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga. Mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan.

Selanjutnya, lanjut dia pansus akan menjadwalkan untuk dapat disahkan pada rapat paripurna, kemudian dan akan membawa hasil draf raperda ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan evaluasi akhir lalu mendapatkan persetujuan.(adv/hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)