Pansus Pemajuan Kebudayaan Gelar Uji Publik

Senin, 14 November 2022 99
Uji Publik Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (12/11).

BALIKPAPAN. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar uji publik di Ballroom Hotel Blue Sky Jalan Letjend Soeprapto Nomor 1, Balikpapan, Sabtu (12/11).

Kegiatan tersebut berlangsung meriah karena dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, sejumlah anggota DPRD Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah seperti Biro Hukum Pemprov Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, perwakilan TNI, Dewan Kesenian Daerah Kaltim dan dihadiri perwakilan organisasi disabilitas dan organisasi masyarakat, serta lainnya.

Acara uji publik semakin berbobot karena dihadiri sejumlah narasumber yakni Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Yekti Utami serta dari instansi vertikal yang hadir secara virtual Direktorat Jenderal Kebudayaan Cq Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dr Restu Gunawan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muslimin AR Effendy, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Cq Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri RI Makmur Marbun.

Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim Sarkowi V Zahry menyebutkan pembahasan draf raperda telah memasuki tahap finalisasi oleh sebab itu dinilai perlu melaksanakan uji publik guna menerima aspirasi, masukan, kritik dan saran membangun demi sempurnanya raperda.

Sebelum uji publik, ia mengatakan proses panjang telah dilakukan pansus dalam rangka membahas rencana kerja, menyamakan persepsi, mengkaji dokumen, menindaklanjuti hasil masukan data dan informasi, serta hal-hal lain terkait rancangan perda. “Kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi awal akan adanya perhatian terhadap kebudayaan termasuk kesenian didalamnya dalam bentuk payung hukum. Sebagian besar pertanyaan dari audiens telah ada dalam rancangan draf ini,” tutur Sarkowi.

Tak hanya itu, uji publik yang secara resmi dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo itu dilakukan guna membangun pemahaman bersama guna meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan di Kaltim sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan nasional.

Ia menjelaskan sedikitnya ada tujuh belas tujuan utama dari hadirnya raperda ini, diantaranya menguatkan karakter dan jati diri masyarakat, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia.

Selain itu, membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga. Mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan.

Selanjutnya, lanjut dia pansus akan menjadwalkan untuk dapat disahkan pada rapat paripurna, kemudian dan akan membawa hasil draf raperda ke Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan evaluasi akhir lalu mendapatkan persetujuan.(adv/hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Resmikan dan Tahbiskan Gedung GKIl Maranatha Linggang Bigung
Berita Utama 9 Agustus 2025
0
Kutai Barat – Suasana penuh sukacita mewarnai halaman Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Maranatha Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (9/8/2025). Hari yang menjadi momen bersejarah bagi jemaat, ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, bersama Ketua GKII Daerah Mahakam Kutai Barat, Pdt. Elia Agung menahbiskan sekaligus meresmikan gedung gereja yang baru selesai dibangun. GKII Jemaat Maranatha Linggang Bigung berdiri pada 24 Oktober 2021, sebagai hasil pemekaran dari GKII Jemaat Filadelfia Linggang Bigung. Seiring perkembangan jemaat dan kebutuhan akan fasilitas ibadah yang lebih memadai, pada tahun 2024 pengurus jemaat mengajukan proposal pembangunan rumah ibadah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proposal pembangunan gereja berukuran 18 meter lebar dan 25 meter panjang tersebut langsung mendapat persetujuan, dan pembangunan dimulai pada Juli 2024 dengan dukungan dana aspirasi dari Ekti Imanuel. Proses pembangunan berlangsung selama satu tahun penuh, melibatkan kerja sama erat antara jemaat, pengurus wilayah GKII, serta pemerintah daerah. Akhirnya, pada Juli 2025, pembangunan selesai tepat waktu, menghadirkan rumah ibadah yang megah, kokoh, dan representatif bagi pelayanan umat di wilayah Linggang Bigung. Dalam sambutannya, Ekti Imanuel mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam mewujudkan pembangunan ini. “Terima kasih selalu atas dukungan pengurus daerah wilayah GKII. Kalian setia sama saya, dan saya juga selalu setia sama kalian terhadap janji pembangunan rumah ibadah. Ini tentu menjadi poin penting kerja sama kita ke depan dalam kehidupan kita,” ujarnya disambut tepuk tangan jemaat. Ekti juga menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu prioritasnya dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. “Periode yang lalu saya telah membantu 225 tempat ibadah, dan target saya pada periode ini adalah 500 tempat ibadah. Pembangunan seperti ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga wujud dukungan terhadap kehidupan rohani dan kebersamaan masyarakat,” tegasnya. Penahbisan gedung gereja dipimpin langsung oleh Pdt. Elia Agung yang dalam khotbahnya menekankan pentingnya gedung gereja sebagai pusat pertumbuhan iman dan pelayanan. Ia juga mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah, khususnya peran Ekti Imanuel, yang konsisten mendukung fasilitas keagamaan di berbagai wilayah. Acara peresmian dan penahbisan berlangsung khidmat, namun tetap diwarnai sukacita. Jemaat menyambut momen ini dengan ibadah syukur, puji-pujian, dan doa bersama. Sejumlah tokoh masyarakat, pengurus wilayah GKII, serta warga setempat turut hadir, menjadikan peresmian ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat dalam membangun kehidupan beriman yang kokoh. Dengan berdirinya gedung GKII Jemaat Maranatha Linggang Bigung yang baru, diharapkan pelayanan gereja dapat semakin maksimal, menjadi pusat penguatan iman, pendidikan rohani, serta wadah kebersamaan yang mempererat persaudaraan antarjemaat dan masyarakat sekitar. (hms12)