Pansus P4GN-PN Revisi Pasal Ranperda

4 April 2022

REVISI PASAL : Pansus P4GN-PN saat menggelar rapat dengar pendapat bersama BNNP Kaltim, Kesbangpol Kaltim dan Kanwil Kemenkumham di gedung D lantai 3 kantor DPRD Kaltim, Kamis (31/3) lalu.
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) menggelar rapat dengar pendapat bersama BNNP Kaltim, Kesbangpol Kaltim dan Kanwil Kemenkumham terkait revisi draft ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Kamis (31/3).

Muhammad Daud dari BNNP Kaltim mengatakan bahwa revisi dari draft ranperda sudah cukup diakomodir oleh Pansus. “Alhamdulillah sudah terakomodir semua, sehingga dengan beberapa kali pertemuan ini jadi semakin baik lag,” ujar Daud.

Senada dengan hal tersebut, Tri Atmaji dari Kesbangpol Kaltim mengatakan setelah membaca sekilas dari draft yang lalu bahwa sudah ada kemajuan. Dari pertemuan sebelumnya ada beberapa hal yang masih multi tafsir, namun sekarang sudah semakin ringkas dan jelas arahnya.

“Terkait dengan kewenangan Kesbangpol mengenai tupoksi maka itu sudah sesuai dengan fasilitasi P4GN,” sebutnya.

Selanjutnya, Siska dari Kanwil Kemenkumham menyatakan untuk meminta waktu dalam hal legal drafting untuk pengharmonisian normanya. “Bukan masalah konten tetapi masalah pasalnya agar bisa terbaca oleh siapa saja. Kemudian hasil dari penormaan yang baru agar tidak terkena feedback kepada pembentuk peraturan juga supaya diperhalus kalimatnya,” terang Siska.

Ketua Pansus P4GN-PN Saefuddin Zuhri selaku pimpinan rapat didampingi anggota Pansus Masykur Sarmian mengatakan bahwa pemabahasan terkait ranperda ini masih memerlukan masukan-masukan dari pihak yang terkait.

Politisi partai Nasdem ini juga menambahkan, pihaknya akan berkonsultasi ke bagian Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri terkait draft perda tersebut.

“Namanya Perda, kita tentu perlu minta masukkan, karena kaitannya dengan Perda ini agar bagaimana proses hukumnya nanti dapat dilaksanakan dengan baik. Kita juga perlu masukkan agar bagaimana bahasa dari Perda ini sesuai dengan bahasa hukum sebagaimana yang kita inginkan bersama,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kukar
admin 23 Oktober 2024
0
KUTAI KARTANEGARA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pimpinan dan Anggota DPRD  Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan tahun 2024 - 2029  di ruang rapat paripurna Kantor DPRD  Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (23/10/2024).   Rapat digelar dengan agenda dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pimpinan dan Anggota DPRD  Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan tahun 2024 – 2029.   Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang baru dilantik.   Kemudian ia berharap, sinergi antara pemerintah kota dengan DPRD kota akan lebih baik lagi kedepan.   “Harapan kita adalah sinergisitas antara lembaga DPRD Kab. Kukar dan DPRD Kaltim agar maju dan sejahtera,” ungkapnya. (hms)