Pansus LKPJ Tinjau Pembangunan Jalan di Kutim dan Berau

Rabu, 21 April 2021 591
Anggota DPRD kaltim yang tergabung dalam Pansus LKPJ saat melakukan rapat terbatas dengan pihak UPTD PU Kaltim Wilayah III sebelum melakukan peninjauna lapangan, Senin (19/4).
KUTIM. Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun Anggaran 2020 melakukan peninjauan jalan dan jembatan pada ruas Jalan Simpang 4 Kaliorang – Talisayan dan Jalan Tanjung Redeb – Talisayan, Senin (19/4) lalu.

Anggota Pansus LKPJ yang dipimpin oleh Agiel Suwarno, didampingin Sutomo Jabir dan Harun Al-Rasyid, disambut langsung oleh Kepala UPTD Wilayah III, Dinas PU Provinsi Kaltim, Mohammad Ramdani didamping beberapa PPTK.

Dalam lawatannya, peria yang akrab disamapa Agiel ini mengatakan, ruas jalan yang menjadi tujuan pansus, penting untuk ditinjau karena ruas ini merupakan akses penghubung antara dua daerah yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

“Jadi memang, fokus kita saat ini ialah pembangunan jalan untuk daerah Utara Kaltim, yang mana sumber dananya ini berasal dari APBD Kaltim 2020. Selain itu, kita juga mau mengetahui bagaimana hasil dari pengerjaan proyek dimaksud,” terang Agiel yang juga Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.

Dari hasil peninjauan, diskusi dan penjelasan dari pihak UPTD Wilayah III PU Kaltim, semua pembangunan yang masuk dalam APBD 2020 telah terlaksana sesuai dengan harapan. “Tidak ada masalah yang berarti. Dari pembangunan Jalan Simpang 4 Kaliorang – Talisayan hingga pembangunan jalan Tanjung Redeb – Talisayan sudah terselesaikan dengan baik,” bebernya.

Selanjutnya kata Agiel, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk menginventarisir pembangunan yang dianggap penting untuk segera dianggarkan dalam APBD tahun berikutnya.

“Jadi, UPTD Wilayah III ini segara membuat perencanan pembangunan yang prioritas untuk tahun selanjutnya. Nanti kita masukkan sebagai rekomendasi hasil kerja pansus. Nah, selain itu akan kita perjuangkan juga dalam APBD 2021,” pungkas Politikus PDI Perjuangan ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)