Pansus LKPJ Rapat Secara Maraton

Kamis, 8 April 2021 1328
RAPAT MARATON : Pansus LKPJ Gubernur yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub saat menggelar rapat secara maraton dengan beberapa SKPD di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (7/4).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim menggelar rapat secara maraton dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sehari sebelumnya, Pansus mengundang Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Dan hari ini, Rabu (7/4) Pansus mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk membahas terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim tahun 2020. Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltim diberi waktu sebulan sejak disampaikan melalui sidang Paripurna pada 29 Maret lalu oleh Gubernur Kaltim.

“Kami dari Pansus tentu akan maraton melakukan pembahasan terkait LKPJ Gubernur ini,” kata Rusman Ya’qub didampingi anggota Pansus Ekti Imanuel dan secara virtual juga diikuti anggota Pansus Salehuddin.

Politisi PPP ini mengatakan, pola pembahasan dalam pembahasan LKPJ ini berdasarkan dengan misi Gubernur dalam RPJMD tahun 2018-2023, dan tahun ini ada lima misi yang menjadi obyek laporan dari Gubernur. “Oleh karenanya, kami dari Pansus mengkluster ke masing-masing SKPD dari lima misi yang terkait,” ungkap Rusman.

Ia menerangkan, Pansus masih membahas misi ke satu dan lima yang terkait dengan Kaltim berdaulat terhadap pengembangan SDM, dan Kaltim berdaulat dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini mengatakan, untuk memperoleh jawaban yang lebih signifikan, Pansus akan menggelar kembali rapat bersama SKPD serta memparalelkan antara SKPD terkait pembahasan LKPJ Gubernur tersebut.

“Saat ini, menurut saya belum banyak yang bisa kami eksplor dari rapat sebelumnya. Karena hanya masih berupa informasi yang belum sepenuhnya bisa digali. Oleh karenanya Pansus akan tetap mendalami lagi dan secara maraton akan mengagendakan RDP kembali,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)