Pansus LKPj Konsultasi ke Kejati Kaltim, Siap Jalin Kerjasama Tindaklanjuti LKPj Gubernur Kaltim

Rabu, 6 April 2022 189
Pansus LKPJ saat konsultasi di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim diterima Bombit Agus Mulyono selaku Kepala Sub Auditorat. Senin, (4/4) Dipimpin Ketua Pansus LKPj, Marthinus, Pansus melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Tingga Kaltim. Senin, (4/4)
SAMARINDA. Menindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2021, Pansus melakukan rapat konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim, Senin (4/4). Pertemuan tersebut disampaikan Ketua Pansus pembahas LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2021, Marthinus, guna menghimpun dan mengumpulkan informasi terkait realisasi laporan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Ada juga beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan pansus dengan Kejati,  seperti bagaimana sistem Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh perusahaan, bagaiamana setoran BUMD ke kas daerah, hingga persoalan sengketa antara SMA Plus dengan Yayasan Melati. “Pada intinya, pansus telah bersepakat dengan pihak Kejati Kaltim, bahwa nantinya akan ada komunikasi yang intens dengan kejaksaan. Jadi selama masa kerja pansus, ketika ada persoalan di lapangan yang kami temukan, yang sifatnya berbentuk data yang konkrit dan akurat, kami akan langsung laporkan ke Kejati,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, selain melaksanakan pertemuan di Kejati Kaltim, Pansus LKPj pada hari yang sama, sebelumnya juga  melakukan konsultasi LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Pertemuan yang diterima Bombit Agus Mulyono selaku Kepala Sub Auditorat juga akan menjadi dasar bagi pansus untuk mejadi acuan dalam mengambil keputusan dan rekomendasi.

Untuk diketahui, Anggota yang tergabung dalam Pansus LKPj ini yaitu Wakil Ketua Pansus Sarkowi V Zahry, Anggota Pansus Andi Harahap, Hasanuddin Mas’ud, Herliana Yanti dan H Baba. Selain Baharuddin Muin, Mashari Rais, Baharuddin Demmu, HA Jawad Siradjudin, Syafrudin, Sutomo Jabir, Fitri Maisyaroh, Rusman Ya’qub dan Saefuddin Zuhri. (adv/hms6/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)