SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2020, kembali melakukan peninjauan ke beberapa proyek. Setelah sehari sebelumnya meninjau proyek drainase jalan DI Panjaitan, kemudian normalisasi sungai Karang Mumus, pembangunan gedung Rektorat UNU Kaltim serta pembangunan gedung Kajati Kaltim. Maka hari ini, Selasa (27/4), kembali meninjau proyek pembangunan gedung SMAN 10 dan proyek jalan Samarinda – Anggana.
Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub bersama anggota Pansus diantaranya Bagus Susetyo, Salehuddin, Ekti Imanuel didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR.
“Tinjauan Pansus kali ini untuk mengecek di lapangan apakah sesuai antara dokumen pelaporan dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Sesuai atau tidaknya nanti akan dituangkan dalam laporan akhir pansus,” ujar Rusman Ya’qub.
Dikataka Politisi PPP ini, bahwa proyek pembangunan SMAN 10 yang berada di jalan Perjuangan Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara ini ada mengalami masalah keterlambatan.
“Kalau kelalaian kontraktor mestinya dinas terkait memberi sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada. Namun, kalau itu kesalahan bersumber dari instansi pengguna anggaran maka ini harus di telusuri dan bisa saja pihak kontraktor mempermasalahkannya,” tegasnya.
Selanjutnya, terkait proyek pengerjaan jalan penghubung Samarinda – Anggana, Rusman mengatakan untuk jalan tersebut dilakukan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3 miliar dengan tanggal pelaksanaan dari 28 Agustus hingga 10 Desember 2020.
“Terkait dari hasil tinjauan Pansus pada proyek pembangunan ruas jalan penghubung Samarinda – Anggana ini maka bisa dibilang cukup baik. Kita harapkan agar proyek-proyek jalan yang lain bisa segera diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (adv/hms8)
Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub bersama anggota Pansus diantaranya Bagus Susetyo, Salehuddin, Ekti Imanuel didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR.
“Tinjauan Pansus kali ini untuk mengecek di lapangan apakah sesuai antara dokumen pelaporan dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Sesuai atau tidaknya nanti akan dituangkan dalam laporan akhir pansus,” ujar Rusman Ya’qub.
Dikataka Politisi PPP ini, bahwa proyek pembangunan SMAN 10 yang berada di jalan Perjuangan Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara ini ada mengalami masalah keterlambatan.
“Kalau kelalaian kontraktor mestinya dinas terkait memberi sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada. Namun, kalau itu kesalahan bersumber dari instansi pengguna anggaran maka ini harus di telusuri dan bisa saja pihak kontraktor mempermasalahkannya,” tegasnya.
Selanjutnya, terkait proyek pengerjaan jalan penghubung Samarinda – Anggana, Rusman mengatakan untuk jalan tersebut dilakukan dengan nilai kontrak sebesar Rp 3 miliar dengan tanggal pelaksanaan dari 28 Agustus hingga 10 Desember 2020.
“Terkait dari hasil tinjauan Pansus pada proyek pembangunan ruas jalan penghubung Samarinda – Anggana ini maka bisa dibilang cukup baik. Kita harapkan agar proyek-proyek jalan yang lain bisa segera diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (adv/hms8)