Pansus LKPJ Dukung Moderenisasi dan Peningkatan Sapras Badan Penghubung

Senin, 22 Mei 2023 87
Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 dengan Badan Penghubung Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (17/5) di Jakarta.
JAKARTA. Panitia Khusus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 menyambangi Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, Rabu (17/5).

Kedatangan pansus disambut disambut Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Kaltim Raihan Fida Nuzband bersama sejumlah staf. Rombongan dipimpin Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Sutomo Jabir, didampingi Akhmed Reza Fachlevi (wakil ketua), Andi Harahap, Agiel Suwarno, dan Eddy Sunardi Darmawan.

Adapun kedatangan pansus, dikatakan Sutomo Jabir adalah dalam rangka menggali informasi tentang capaian program kerja yang telah dilaksanakan di Tahun 2022. Selain itu, untuk mengetahui berbagai kendala dalam pelaksanaan kegiatan termasuk berbagai kekurangan yang perlu mendapatkan dukungan dan perhatian lebih.

"Setelah diketahui apa yang menjadi kendala nanti akan dicarikan solusi bersama, kalau kurang sapras atau lainnya silahkan usulkan nanti DPRD akan suport," jelasnya.

Badan Penghubung lanjut dia memiliki peran penting dan strategis karena tidak hanya urusan administratif Kaltim - Jakarta saja tetapi membantu promosi daerah."Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah dan mess Kaltim di Jakarta dibawah tanggungjawab Badan Penghubung, kita (DPRD.red) dukung keduanya untuk ditingkatkan agar bisa memberikan fungsi maksimal," imbuhnya.

Ia menambahkan kunjungan ke mess Pemprov dan anuungan Kaltim di TMII mengalami peningkatan. Seiring dengan pemulihan perekonomian pasca pandemi terlihat banyaknya warga Kaltim memanfaatkan pelayanan kantor penghubung.

"Tidak hanya lingkungan pemerintah daerah saja, banyak juga yang datang ke kantor penghubung ini dari ormas dan masyarakat umum,"

Oleh sebab itu maka pihaknya menilai perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana agar memaksimalkan fungsi pelayanan. "Berdasarkan keterangan kepala Badan Penghubung bahwa saat ini sedang menyusun program-program peningkatan dimaksud, dan pansus mendukung,"

Termasuk moderenisasi infrastruktur dan sapras pendukung khususnya pada bangunan lama mes Pemprov Kaltim di Jakarta tersebut. Melalui peningkatan dimaksud diharapkan akan semakin banyak kunjungan masyarakat.

"Untuk mess atau penginapan bisa jadi pilihan utama bagi masyarakat apabila fasilitasnya sama dengan hotel berbintang karena tamu atau pengujung yang memanfaatkan penginapan tidak hanya dari Kaltim saja melainkan dari daerah lain. Artinya, ada potensi bagi PAD Kaltim. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)