Pansus LKPJ Dukung Moderenisasi dan Peningkatan Sapras Badan Penghubung

Senin, 22 Mei 2023 87
Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 dengan Badan Penghubung Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (17/5) di Jakarta.
JAKARTA. Panitia Khusus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 menyambangi Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, Rabu (17/5).

Kedatangan pansus disambut disambut Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Kaltim Raihan Fida Nuzband bersama sejumlah staf. Rombongan dipimpin Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Sutomo Jabir, didampingi Akhmed Reza Fachlevi (wakil ketua), Andi Harahap, Agiel Suwarno, dan Eddy Sunardi Darmawan.

Adapun kedatangan pansus, dikatakan Sutomo Jabir adalah dalam rangka menggali informasi tentang capaian program kerja yang telah dilaksanakan di Tahun 2022. Selain itu, untuk mengetahui berbagai kendala dalam pelaksanaan kegiatan termasuk berbagai kekurangan yang perlu mendapatkan dukungan dan perhatian lebih.

"Setelah diketahui apa yang menjadi kendala nanti akan dicarikan solusi bersama, kalau kurang sapras atau lainnya silahkan usulkan nanti DPRD akan suport," jelasnya.

Badan Penghubung lanjut dia memiliki peran penting dan strategis karena tidak hanya urusan administratif Kaltim - Jakarta saja tetapi membantu promosi daerah."Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah dan mess Kaltim di Jakarta dibawah tanggungjawab Badan Penghubung, kita (DPRD.red) dukung keduanya untuk ditingkatkan agar bisa memberikan fungsi maksimal," imbuhnya.

Ia menambahkan kunjungan ke mess Pemprov dan anuungan Kaltim di TMII mengalami peningkatan. Seiring dengan pemulihan perekonomian pasca pandemi terlihat banyaknya warga Kaltim memanfaatkan pelayanan kantor penghubung.

"Tidak hanya lingkungan pemerintah daerah saja, banyak juga yang datang ke kantor penghubung ini dari ormas dan masyarakat umum,"

Oleh sebab itu maka pihaknya menilai perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana agar memaksimalkan fungsi pelayanan. "Berdasarkan keterangan kepala Badan Penghubung bahwa saat ini sedang menyusun program-program peningkatan dimaksud, dan pansus mendukung,"

Termasuk moderenisasi infrastruktur dan sapras pendukung khususnya pada bangunan lama mes Pemprov Kaltim di Jakarta tersebut. Melalui peningkatan dimaksud diharapkan akan semakin banyak kunjungan masyarakat.

"Untuk mess atau penginapan bisa jadi pilihan utama bagi masyarakat apabila fasilitasnya sama dengan hotel berbintang karena tamu atau pengujung yang memanfaatkan penginapan tidak hanya dari Kaltim saja melainkan dari daerah lain. Artinya, ada potensi bagi PAD Kaltim. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)