Pansus LKPJ Dukung Moderenisasi dan Peningkatan Sapras Badan Penghubung

22 Mei 2023

Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 dengan Badan Penghubung Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (17/5) di Jakarta.
JAKARTA. Panitia Khusus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 menyambangi Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, Rabu (17/5).

Kedatangan pansus disambut disambut Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Kaltim Raihan Fida Nuzband bersama sejumlah staf. Rombongan dipimpin Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Sutomo Jabir, didampingi Akhmed Reza Fachlevi (wakil ketua), Andi Harahap, Agiel Suwarno, dan Eddy Sunardi Darmawan.

Adapun kedatangan pansus, dikatakan Sutomo Jabir adalah dalam rangka menggali informasi tentang capaian program kerja yang telah dilaksanakan di Tahun 2022. Selain itu, untuk mengetahui berbagai kendala dalam pelaksanaan kegiatan termasuk berbagai kekurangan yang perlu mendapatkan dukungan dan perhatian lebih.

"Setelah diketahui apa yang menjadi kendala nanti akan dicarikan solusi bersama, kalau kurang sapras atau lainnya silahkan usulkan nanti DPRD akan suport," jelasnya.

Badan Penghubung lanjut dia memiliki peran penting dan strategis karena tidak hanya urusan administratif Kaltim - Jakarta saja tetapi membantu promosi daerah."Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah dan mess Kaltim di Jakarta dibawah tanggungjawab Badan Penghubung, kita (DPRD.red) dukung keduanya untuk ditingkatkan agar bisa memberikan fungsi maksimal," imbuhnya.

Ia menambahkan kunjungan ke mess Pemprov dan anuungan Kaltim di TMII mengalami peningkatan. Seiring dengan pemulihan perekonomian pasca pandemi terlihat banyaknya warga Kaltim memanfaatkan pelayanan kantor penghubung.

"Tidak hanya lingkungan pemerintah daerah saja, banyak juga yang datang ke kantor penghubung ini dari ormas dan masyarakat umum,"

Oleh sebab itu maka pihaknya menilai perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana agar memaksimalkan fungsi pelayanan. "Berdasarkan keterangan kepala Badan Penghubung bahwa saat ini sedang menyusun program-program peningkatan dimaksud, dan pansus mendukung,"

Termasuk moderenisasi infrastruktur dan sapras pendukung khususnya pada bangunan lama mes Pemprov Kaltim di Jakarta tersebut. Melalui peningkatan dimaksud diharapkan akan semakin banyak kunjungan masyarakat.

"Untuk mess atau penginapan bisa jadi pilihan utama bagi masyarakat apabila fasilitasnya sama dengan hotel berbintang karena tamu atau pengujung yang memanfaatkan penginapan tidak hanya dari Kaltim saja melainkan dari daerah lain. Artinya, ada potensi bagi PAD Kaltim. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Aspirasi Warga kabupaten/kota se-Kaltim Diserahkan ke Pemprov
admin 2 Oktober 2023
0
SAMARINDA. Aspirasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim melalui hasil reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahkan dilakukan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo kepada Asisten Pemkesra Pemprov Kaltim M Syirajudin selaku mewakili Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin (2/10). Adapun masing-masing juru bicara laporan reses gabungan anggota DPRD Kaltim yakni Nidya Listiyono (Samarinda), Bagus Susetyo (Balikpapan), Amiruddin (PPU-Paser), Salehuddin (Kukar), dan Sutomo Jabir (Bontang, Kutim, Berau). Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan pada saat reses menyoal tentang kondisi jalan yang rusak, perlu adanya jembatan, drainase, penerangan dan air bersih. Selain itu, persoalan banjir, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan yang perlu perhatian lebih. Seno Aji berharap agar seluruh aspirasi masyarakat Kaltim tersebut dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi dan segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat keluar dari persoalannya selama ini. “Agar menjadi perhatian seluruh OPD Kaltim dan bisa menjadi program prioritas di Tahun 2023 – 2024 mendatang. Hal ini dimasudkan juga agar program kerja khususnya dibindang pembangunan dalam arti luas bisa efektif, efesien dan tepat guna,”harapnya. Selain itu, guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat maka Anggota DPRD sebut Seno Aji meminta agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah agar direvisi atau dicabut. Hal ini disebabkan pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat. (hms4)