Pansus Kepariwisataan Gelar RDP

17 Februari 2022

Pansus Kepariwisataan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim dalam rangka memperdalam materi RIPPARDA Provinsi Kaltim, Selasa (15/2)
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim dalam rangka memperdalam materi Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Provinsi Kaltim diruang rapat gedung D lantai 3, Selasa (15/2).

Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang selaku pemimpin rapat mengatakan, Perda ini agar mempunyai nilai yang baik untuk kepentingan Kaltim ke depan. Pada intinya DPRD setuju terhadap perda ini hanya saja perlu menyamakan frekuensi untuk materi-materinya.

“Karena ada catatan dari kemendagri yang mengingatkan terkait relasi RIPPARDA Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” ujar Veridiana. Ia melanjutkan, Pansus ingin lebih mengetahui secara spesifik dan lebih gamblang terkait tujuan dibuatnya RIPPARDA ini.

Kemudian berkenaan denga peraturan Menteri Pariwisata RI nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan RIPPAR Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyatakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 15 sampai 25 tahun, sedangkan RIPPAR Kaltim 21 sampai 25 tahun.

“Nah ini juga yang harus kita samakan frekuensinya. Pada prinsipnya Pansus mendukung perda ini, namun perlu disamakan frekuensi dan pemikirannya,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap semoga pariwisata Kaltim bisa menjadi andalan karena yang menyentuh langsung ke masyarakat baik dari sisi UKM dan lain sebagainya.

“Perda ini sebagai dasar untuk membangun masing-masing destinasi wisata, agar semua tempat wisata yang berpotensi bisa tercakup dan masuk dalam perda serta bisa menunjang pariwisata di Kaltim,” tuturnya.

Rapat tersebut dihadiri anggota Pansus diantaranya Ananda Emira Moeis, Jawad Sirajuddin, Rusman Ya’qub, Sutomo Jabir, Ely Hartati Rasyid dan Abdul Kadir Tappa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)