Pansus Kepariwisataan Gelar RDP

Kamis, 17 Februari 2022 591
Pansus Kepariwisataan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim dalam rangka memperdalam materi RIPPARDA Provinsi Kaltim, Selasa (15/2)
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim dalam rangka memperdalam materi Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Provinsi Kaltim diruang rapat gedung D lantai 3, Selasa (15/2).

Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang selaku pemimpin rapat mengatakan, Perda ini agar mempunyai nilai yang baik untuk kepentingan Kaltim ke depan. Pada intinya DPRD setuju terhadap perda ini hanya saja perlu menyamakan frekuensi untuk materi-materinya.

“Karena ada catatan dari kemendagri yang mengingatkan terkait relasi RIPPARDA Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” ujar Veridiana. Ia melanjutkan, Pansus ingin lebih mengetahui secara spesifik dan lebih gamblang terkait tujuan dibuatnya RIPPARDA ini.

Kemudian berkenaan denga peraturan Menteri Pariwisata RI nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan RIPPAR Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyatakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 15 sampai 25 tahun, sedangkan RIPPAR Kaltim 21 sampai 25 tahun.

“Nah ini juga yang harus kita samakan frekuensinya. Pada prinsipnya Pansus mendukung perda ini, namun perlu disamakan frekuensi dan pemikirannya,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap semoga pariwisata Kaltim bisa menjadi andalan karena yang menyentuh langsung ke masyarakat baik dari sisi UKM dan lain sebagainya.

“Perda ini sebagai dasar untuk membangun masing-masing destinasi wisata, agar semua tempat wisata yang berpotensi bisa tercakup dan masuk dalam perda serta bisa menunjang pariwisata di Kaltim,” tuturnya.

Rapat tersebut dihadiri anggota Pansus diantaranya Ananda Emira Moeis, Jawad Sirajuddin, Rusman Ya’qub, Sutomo Jabir, Ely Hartati Rasyid dan Abdul Kadir Tappa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)