Pansus Kepariwisataan Gelar RDP

Kamis, 17 Februari 2022 546
Pansus Kepariwisataan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim dalam rangka memperdalam materi RIPPARDA Provinsi Kaltim, Selasa (15/2)
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim dalam rangka memperdalam materi Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Provinsi Kaltim diruang rapat gedung D lantai 3, Selasa (15/2).

Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang selaku pemimpin rapat mengatakan, Perda ini agar mempunyai nilai yang baik untuk kepentingan Kaltim ke depan. Pada intinya DPRD setuju terhadap perda ini hanya saja perlu menyamakan frekuensi untuk materi-materinya.

“Karena ada catatan dari kemendagri yang mengingatkan terkait relasi RIPPARDA Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” ujar Veridiana. Ia melanjutkan, Pansus ingin lebih mengetahui secara spesifik dan lebih gamblang terkait tujuan dibuatnya RIPPARDA ini.

Kemudian berkenaan denga peraturan Menteri Pariwisata RI nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan RIPPAR Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyatakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 15 sampai 25 tahun, sedangkan RIPPAR Kaltim 21 sampai 25 tahun.

“Nah ini juga yang harus kita samakan frekuensinya. Pada prinsipnya Pansus mendukung perda ini, namun perlu disamakan frekuensi dan pemikirannya,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap semoga pariwisata Kaltim bisa menjadi andalan karena yang menyentuh langsung ke masyarakat baik dari sisi UKM dan lain sebagainya.

“Perda ini sebagai dasar untuk membangun masing-masing destinasi wisata, agar semua tempat wisata yang berpotensi bisa tercakup dan masuk dalam perda serta bisa menunjang pariwisata di Kaltim,” tuturnya.

Rapat tersebut dihadiri anggota Pansus diantaranya Ananda Emira Moeis, Jawad Sirajuddin, Rusman Ya’qub, Sutomo Jabir, Ely Hartati Rasyid dan Abdul Kadir Tappa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)