Pansus DPRD Sambangi Kemendagri dan Kementerian Keuangan

Senin, 13 Maret 2023 211
Pansus DPRD Kaltim pembahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) mengunjungi Kementerian Dalam & Kementerian Keuangan
JAKARTA. Melaksanakan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang diketuai Sapto Setyo Pramono terkait Pembahas  Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kamis (9/3/2023) secara khusus menyambangi Kemendagri untuk mendapatkan arahan sebelum pansus ini bergerak lebih jauh.

Terutama mengingat pembahasan dalam pansus ini dinilai cukup rumit, maka diperlukan arahan guna membahas pasal per pasal. Dalam pembahasan yang diterima oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yuniar Dyah Praningrum. Pengaturan terkait Alur Sungai Mahakam yang menjadi kewenangan pusat, sejauh ini menurut Sapto penguasaan Alur Sungai Mahakam oleh pemerintah pusat cenderung merugikan daerah terutama bagi rakyat Kalimantan Timur.

Selain itu banyaknya kendaraan bernomor polisi luar daerah , baik itu kendaraan umum maupun alat berat yang berdampak pada banyak hal juga menjadi perhatian bagi pansus. Sehingga diperlukan pengaturan khusus untuk mengatasi hal tersebut

sejumlah masukan juga telah ditanggapi oleh Kemendagri, namun ada beberapa masukan yang perhatian bagi Kemendagri untuk ditampung agar bisa ditindaklanjuti kedepannya

Sementara itu dalam pertemuan berikutnya di Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan yang diterima oleh Hery Soekoco Kepala Seksi  Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daeah, Pansus ini juga mencari masukan untuk mendapatkan sejumlah keterangan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) salah satunya yang mengatur pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi. “Dari hasil pembahasan kita tidak boleh melenceng dari pakem (aturan) yang telah ada. Nunggu Peraturan Pemerintah (PP) tekait dana bagi hasil yang sedang dibahas dan belum terbit,” kata Politisi Muda Golkar Sapto Setyo Pramono.

Dari pertemuan di Kementerian Keuangan, Kaltim juga diperkenankan apabila ada beberapa potensi retribusi yang bisa dilakukan yang terpenting sesuai kewenangan dan pelayanan. “Nanti dengan adanya itu kita dorong perubahan PP ataupun lampiran. Tentu masing-masing daerah pasti berbeda. Seperti di Kaltim pajak alat berat, khusus untuk provinsi. Ini kemudian berkaitan dengan bagaimana proses pemajakan alat berat, antara daerah ke daerah. Misal beroperasinya di Kaltim, namun fakturnya dari di Jakarta. seperti apa teknis tahapannya,”

Namun demikian setidaknya menurut Sapto minimal pansus telah mengetahui gambarannya. Yang harus kita harus tau perhatikan adalah seperti dampaknya diwilayah operasi. “Bukan hanya soal kendaraan ada dimana, namun dampak kuota bbm, mengurangi pajak daerah BBNKB dan sebagainya. Sehingga ini harus dinisergikan dan korelasikan dengan instansi terkait,” kata Sapto.

Tak hanya itu hal penting lain mengenai kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam, maka terdapat Sungai Kapuas yang menjadi percontohan, seperti apa pola pengelolaannya. termasuk Pelabuhan di Balikpapan termasuk Kariangau serta banyak pelabuhan terapung di tengah laut, pansus perlu mendalami soal ini. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.