Pahlawan Pangan di Kaltim Kurang Perhatian

Senin, 7 Juni 2021 84
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun
SAMARINDA - Kaltim mempunyai wilayah sangat luas, lahan yang masih terjaga kelestariannya berpotensi besar meningkatkan produksi perkebunan dan pertanian di Benua Etam.

Ketersediaan pangan di Kaltim seharusnya tidak bergantung pada provinsi lain, namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Saat ini, provinsi yang ditunjuk sebagai ibu kota negara (IKN) baru malah minim produksi pertanian dan perkebunannya.

Fakta ini diakui Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat didatangi ke Gedung E hari Jumat (4/6/2021). “Kita punya petani, lahan luas, dan subur hingga cuaca mendukung. Hanya saja kurang support serta keseriusan dari pemerintah terhadap penanganan petanian,” ungkapnya.

Pemerintah harus memberikan support seperti perlindungan terhadap lahan pertanian serta bertindak tegas ketika ada aktivitas penyerobotan lahan. “Contoh paling nyata adalah lahan pertanian yang dibiarkan beralih fungsi menjadi pertambangan,” katanya.

Kemudian, kurangnya fasilitas mulai dari irigasi, peralatan pertanian, penyuluh pertanian lapangan (PPL), infrastruktur dan akses yang tidak memadai membuat hasil produksi pangan di Kaltim berkurang.

Politikus PDI-P ini tidak mengelak ketika disinggung bahwa lahan pertanian yang beralih fungsi sebagai pertambangan bertebaran di Benua Etam. “Lalu bagaimana upaya pencegahannya, pemerintah dan aparat penegak hukum saja yang dapat menindaklanjuti. Dewan hanya bisa menganalisa dan mengkritik tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi, karena yang punya kewenangan hanya eksekutif dan yudikatif,” jelasnya.

Samsun sangat mendukung dan antusias sekali terhadap perkembangan pangan di Kaltim, karena kebutuhan orang banyak merupakan hal vital yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak. “Seperti saat ini, apabila terjadi pandemi jika mau lockdown malah nggak bisa karena pangan masih bergantung daerah lain. Kalau pasokan tercukupi, mau lockdown berapa hari pun tidak masalah,” terangnya.

Manusia bergantung pada pasokan pangan yang diproduksi oleh para petani, maka ia berharap masyarakat luas dapat menghargai pahlawan pangan tersebut. “Mulai dari bangun lalu tidur, dan bangun lagi itu kita bergantung dengan produk pertanian. Petani adalah pahlawan pangan dan mereka berjasa,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)