Pahlawan Pangan di Kaltim Kurang Perhatian

Senin, 7 Juni 2021 79
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun
SAMARINDA - Kaltim mempunyai wilayah sangat luas, lahan yang masih terjaga kelestariannya berpotensi besar meningkatkan produksi perkebunan dan pertanian di Benua Etam.

Ketersediaan pangan di Kaltim seharusnya tidak bergantung pada provinsi lain, namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Saat ini, provinsi yang ditunjuk sebagai ibu kota negara (IKN) baru malah minim produksi pertanian dan perkebunannya.

Fakta ini diakui Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat didatangi ke Gedung E hari Jumat (4/6/2021). “Kita punya petani, lahan luas, dan subur hingga cuaca mendukung. Hanya saja kurang support serta keseriusan dari pemerintah terhadap penanganan petanian,” ungkapnya.

Pemerintah harus memberikan support seperti perlindungan terhadap lahan pertanian serta bertindak tegas ketika ada aktivitas penyerobotan lahan. “Contoh paling nyata adalah lahan pertanian yang dibiarkan beralih fungsi menjadi pertambangan,” katanya.

Kemudian, kurangnya fasilitas mulai dari irigasi, peralatan pertanian, penyuluh pertanian lapangan (PPL), infrastruktur dan akses yang tidak memadai membuat hasil produksi pangan di Kaltim berkurang.

Politikus PDI-P ini tidak mengelak ketika disinggung bahwa lahan pertanian yang beralih fungsi sebagai pertambangan bertebaran di Benua Etam. “Lalu bagaimana upaya pencegahannya, pemerintah dan aparat penegak hukum saja yang dapat menindaklanjuti. Dewan hanya bisa menganalisa dan mengkritik tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi, karena yang punya kewenangan hanya eksekutif dan yudikatif,” jelasnya.

Samsun sangat mendukung dan antusias sekali terhadap perkembangan pangan di Kaltim, karena kebutuhan orang banyak merupakan hal vital yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak. “Seperti saat ini, apabila terjadi pandemi jika mau lockdown malah nggak bisa karena pangan masih bergantung daerah lain. Kalau pasokan tercukupi, mau lockdown berapa hari pun tidak masalah,” terangnya.

Manusia bergantung pada pasokan pangan yang diproduksi oleh para petani, maka ia berharap masyarakat luas dapat menghargai pahlawan pangan tersebut. “Mulai dari bangun lalu tidur, dan bangun lagi itu kita bergantung dengan produk pertanian. Petani adalah pahlawan pangan dan mereka berjasa,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)