PAD Kaltim Harus Meningkat, Bayar Pajak Sekarang Lebih Mudah

Rabu, 30 Juni 2021 140
Nidya Listiyono saat menggelar Sosper di Aula SMPN 29, Minggu(27/6/2021)
SAMARINDA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Nidya Listiyono melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Sosper dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Tyo sapaan akrabnya menjelaskan, kalau hasil pajak yang masuk ke dalam kas daerah itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan pajak rokok. “Biasanya kalau kita bayar PKB itu kan ada yang tahunan dan lima tahunan. Nah dalam hal ini pajak tersebut masuk ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim,” ungkapnya kepada MSI Group di Aula SMPN 29 Perumnas Bengkuring. Minggu (27/6/2021) sore.

Peserta yang mengikuti sosper diberikan pemahaman bahwa Bapenda Kaltim telah melakukan banyak terobosan terkait kemudahan membayar PKB. “Dulu kita berjam-jam mengantre di Samsat untuk bayar pajak. Sekarang Bapenda sudah melakukan banyak terobosan. Salah satunya membayar dengan payment point di Indomaret, ATM dan e-Banking serta Samsat Drive Thru,” paparnya. Tidak hanya kemudahan melalui berbagai macam opsi pembayaran, bahkan Bapenda Kaltim telah melakukan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dilakukannya hal tersebut supaya ketika ingin membayar pajak bisa melalui Bhabinkamtibmas. “Jadi tidak perlu lagi pergi jauh ke Samsat,” terangnya.

Politikus Golkar tersebut juga mengapresiasi aplikasi Simpator yang diluncurkan oleh Bapenda Kaltim. Aplikasi tersebut memberikan akses kepada penggunanya untuk memeriksa total PKB yang seharusnya dibayarkan. “Tinggal ketik nomor platnya lalu akan muncul seperti database pengguna. Kita akan tahu berapa banyak pajak yang seharusnya dibayarkan, bahkan kita bisa mengetahui pendapatan yang didapatkan Bapenda Kaltim,” bebernya.

Sementara itu, pemateri yang merupakan Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi mengatakan terobosan yang diberikan ini merupakan niat baik pemerintah untuk meningkatkan PAD. “Pemerintah punya niat baik untuk meningkatkan PAD, namun ini perlu dukungan dari seluruh masyarakat seperti taat melakukan pembayaran kendaraan bermotor,” tuturnya.

Dikatakan, inovasi yang menggunakan payment point dan beberapa aplikasi pembayaran lainnya merupakan salah satu kemajuan teknologi yang harus dihadapi. “Era digital memang harus dihadapi oleh masyarakat, salah satunya dengan kemajuan teknologi yang dapat memudahkan segalanya,” ucapnya.

Selain kemudahan pembayaran, data base juga merupakan tantangan Bapenda agar publik bisa melihat potensi yang dilakukan pemerintah. “Saya pikir ini penting karena kadang-kadang data itu kan simpang siur,” katanya.

Purwadi juga menjelaskan, pajak yang didapat oleh pemerintah ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya. Sehingga, ia berharap semua pihak bisa saling bersinergi untuk meningkatkan PAD. “Harapan saya semua pihak bisa bersinergi, terutama terkait PKB ini supaya meningkatkan PAD Kaltim,” harapnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)