PAD Kaltim Harus Meningkat, Bayar Pajak Sekarang Lebih Mudah

Rabu, 30 Juni 2021 82
Nidya Listiyono saat menggelar Sosper di Aula SMPN 29, Minggu(27/6/2021)
SAMARINDA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Nidya Listiyono melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Sosper dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Tyo sapaan akrabnya menjelaskan, kalau hasil pajak yang masuk ke dalam kas daerah itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan pajak rokok. “Biasanya kalau kita bayar PKB itu kan ada yang tahunan dan lima tahunan. Nah dalam hal ini pajak tersebut masuk ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim,” ungkapnya kepada MSI Group di Aula SMPN 29 Perumnas Bengkuring. Minggu (27/6/2021) sore.

Peserta yang mengikuti sosper diberikan pemahaman bahwa Bapenda Kaltim telah melakukan banyak terobosan terkait kemudahan membayar PKB. “Dulu kita berjam-jam mengantre di Samsat untuk bayar pajak. Sekarang Bapenda sudah melakukan banyak terobosan. Salah satunya membayar dengan payment point di Indomaret, ATM dan e-Banking serta Samsat Drive Thru,” paparnya. Tidak hanya kemudahan melalui berbagai macam opsi pembayaran, bahkan Bapenda Kaltim telah melakukan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dilakukannya hal tersebut supaya ketika ingin membayar pajak bisa melalui Bhabinkamtibmas. “Jadi tidak perlu lagi pergi jauh ke Samsat,” terangnya.

Politikus Golkar tersebut juga mengapresiasi aplikasi Simpator yang diluncurkan oleh Bapenda Kaltim. Aplikasi tersebut memberikan akses kepada penggunanya untuk memeriksa total PKB yang seharusnya dibayarkan. “Tinggal ketik nomor platnya lalu akan muncul seperti database pengguna. Kita akan tahu berapa banyak pajak yang seharusnya dibayarkan, bahkan kita bisa mengetahui pendapatan yang didapatkan Bapenda Kaltim,” bebernya.

Sementara itu, pemateri yang merupakan Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi mengatakan terobosan yang diberikan ini merupakan niat baik pemerintah untuk meningkatkan PAD. “Pemerintah punya niat baik untuk meningkatkan PAD, namun ini perlu dukungan dari seluruh masyarakat seperti taat melakukan pembayaran kendaraan bermotor,” tuturnya.

Dikatakan, inovasi yang menggunakan payment point dan beberapa aplikasi pembayaran lainnya merupakan salah satu kemajuan teknologi yang harus dihadapi. “Era digital memang harus dihadapi oleh masyarakat, salah satunya dengan kemajuan teknologi yang dapat memudahkan segalanya,” ucapnya.

Selain kemudahan pembayaran, data base juga merupakan tantangan Bapenda agar publik bisa melihat potensi yang dilakukan pemerintah. “Saya pikir ini penting karena kadang-kadang data itu kan simpang siur,” katanya.

Purwadi juga menjelaskan, pajak yang didapat oleh pemerintah ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya. Sehingga, ia berharap semua pihak bisa saling bersinergi untuk meningkatkan PAD. “Harapan saya semua pihak bisa bersinergi, terutama terkait PKB ini supaya meningkatkan PAD Kaltim,” harapnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)