PAD Kaltim Harus Meningkat, Bayar Pajak Sekarang Lebih Mudah

Rabu, 30 Juni 2021 79
Nidya Listiyono saat menggelar Sosper di Aula SMPN 29, Minggu(27/6/2021)
SAMARINDA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Nidya Listiyono melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Sosper dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Tyo sapaan akrabnya menjelaskan, kalau hasil pajak yang masuk ke dalam kas daerah itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan pajak rokok. “Biasanya kalau kita bayar PKB itu kan ada yang tahunan dan lima tahunan. Nah dalam hal ini pajak tersebut masuk ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim,” ungkapnya kepada MSI Group di Aula SMPN 29 Perumnas Bengkuring. Minggu (27/6/2021) sore.

Peserta yang mengikuti sosper diberikan pemahaman bahwa Bapenda Kaltim telah melakukan banyak terobosan terkait kemudahan membayar PKB. “Dulu kita berjam-jam mengantre di Samsat untuk bayar pajak. Sekarang Bapenda sudah melakukan banyak terobosan. Salah satunya membayar dengan payment point di Indomaret, ATM dan e-Banking serta Samsat Drive Thru,” paparnya. Tidak hanya kemudahan melalui berbagai macam opsi pembayaran, bahkan Bapenda Kaltim telah melakukan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dilakukannya hal tersebut supaya ketika ingin membayar pajak bisa melalui Bhabinkamtibmas. “Jadi tidak perlu lagi pergi jauh ke Samsat,” terangnya.

Politikus Golkar tersebut juga mengapresiasi aplikasi Simpator yang diluncurkan oleh Bapenda Kaltim. Aplikasi tersebut memberikan akses kepada penggunanya untuk memeriksa total PKB yang seharusnya dibayarkan. “Tinggal ketik nomor platnya lalu akan muncul seperti database pengguna. Kita akan tahu berapa banyak pajak yang seharusnya dibayarkan, bahkan kita bisa mengetahui pendapatan yang didapatkan Bapenda Kaltim,” bebernya.

Sementara itu, pemateri yang merupakan Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi mengatakan terobosan yang diberikan ini merupakan niat baik pemerintah untuk meningkatkan PAD. “Pemerintah punya niat baik untuk meningkatkan PAD, namun ini perlu dukungan dari seluruh masyarakat seperti taat melakukan pembayaran kendaraan bermotor,” tuturnya.

Dikatakan, inovasi yang menggunakan payment point dan beberapa aplikasi pembayaran lainnya merupakan salah satu kemajuan teknologi yang harus dihadapi. “Era digital memang harus dihadapi oleh masyarakat, salah satunya dengan kemajuan teknologi yang dapat memudahkan segalanya,” ucapnya.

Selain kemudahan pembayaran, data base juga merupakan tantangan Bapenda agar publik bisa melihat potensi yang dilakukan pemerintah. “Saya pikir ini penting karena kadang-kadang data itu kan simpang siur,” katanya.

Purwadi juga menjelaskan, pajak yang didapat oleh pemerintah ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya. Sehingga, ia berharap semua pihak bisa saling bersinergi untuk meningkatkan PAD. “Harapan saya semua pihak bisa bersinergi, terutama terkait PKB ini supaya meningkatkan PAD Kaltim,” harapnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)