PAD Kaltim Harus Meningkat, Bayar Pajak Sekarang Lebih Mudah

Rabu, 30 Juni 2021 104
Nidya Listiyono saat menggelar Sosper di Aula SMPN 29, Minggu(27/6/2021)
SAMARINDA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Nidya Listiyono melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Sosper dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Tyo sapaan akrabnya menjelaskan, kalau hasil pajak yang masuk ke dalam kas daerah itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan dan pajak rokok. “Biasanya kalau kita bayar PKB itu kan ada yang tahunan dan lima tahunan. Nah dalam hal ini pajak tersebut masuk ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim,” ungkapnya kepada MSI Group di Aula SMPN 29 Perumnas Bengkuring. Minggu (27/6/2021) sore.

Peserta yang mengikuti sosper diberikan pemahaman bahwa Bapenda Kaltim telah melakukan banyak terobosan terkait kemudahan membayar PKB. “Dulu kita berjam-jam mengantre di Samsat untuk bayar pajak. Sekarang Bapenda sudah melakukan banyak terobosan. Salah satunya membayar dengan payment point di Indomaret, ATM dan e-Banking serta Samsat Drive Thru,” paparnya. Tidak hanya kemudahan melalui berbagai macam opsi pembayaran, bahkan Bapenda Kaltim telah melakukan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dilakukannya hal tersebut supaya ketika ingin membayar pajak bisa melalui Bhabinkamtibmas. “Jadi tidak perlu lagi pergi jauh ke Samsat,” terangnya.

Politikus Golkar tersebut juga mengapresiasi aplikasi Simpator yang diluncurkan oleh Bapenda Kaltim. Aplikasi tersebut memberikan akses kepada penggunanya untuk memeriksa total PKB yang seharusnya dibayarkan. “Tinggal ketik nomor platnya lalu akan muncul seperti database pengguna. Kita akan tahu berapa banyak pajak yang seharusnya dibayarkan, bahkan kita bisa mengetahui pendapatan yang didapatkan Bapenda Kaltim,” bebernya.

Sementara itu, pemateri yang merupakan Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi mengatakan terobosan yang diberikan ini merupakan niat baik pemerintah untuk meningkatkan PAD. “Pemerintah punya niat baik untuk meningkatkan PAD, namun ini perlu dukungan dari seluruh masyarakat seperti taat melakukan pembayaran kendaraan bermotor,” tuturnya.

Dikatakan, inovasi yang menggunakan payment point dan beberapa aplikasi pembayaran lainnya merupakan salah satu kemajuan teknologi yang harus dihadapi. “Era digital memang harus dihadapi oleh masyarakat, salah satunya dengan kemajuan teknologi yang dapat memudahkan segalanya,” ucapnya.

Selain kemudahan pembayaran, data base juga merupakan tantangan Bapenda agar publik bisa melihat potensi yang dilakukan pemerintah. “Saya pikir ini penting karena kadang-kadang data itu kan simpang siur,” katanya.

Purwadi juga menjelaskan, pajak yang didapat oleh pemerintah ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya. Sehingga, ia berharap semua pihak bisa saling bersinergi untuk meningkatkan PAD. “Harapan saya semua pihak bisa bersinergi, terutama terkait PKB ini supaya meningkatkan PAD Kaltim,” harapnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)