Optimalkan Kinerja, Komisi II RDP dengan PT Ketenagalistrikan

Rabu, 19 Januari 2022 144
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Ketenagalistrikan Kaltim, Selasa (18/1). Pertemuan tersebut membahas tentang evaluasi kinerja Tahun 2021 dan program kerja 2022.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menuturkan sebagai salah satu perusahaan daerah sejatinya PT Ketenagalistrikan diharapkan mampu memberikan kotribusi bagi daerah sehingga dinilai perlu untuk mengoptimalkan kinerja dan program kerja.

“Ini pertemuan pertama setelah PT Ketenagalistrikan dipimpin oleh para direksi baru karena itu perlu saling silahturahmi dan membicarakan hal-hal yang dianggap perlu dalam rangka meningkatkan kontribusi kepada daerah,” sebut Veridiana pada rapat yang dihadiri Baharuddin Demmu, Bagus Susetyo, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiyono, Safuad, M Samsun, Ali Hamdi, dan Suomo Jabir.

Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya untuk dibahas adalah bagaimana peran PT Ketenagalistrikan dalam memenuhi kebutuhan listrik di seluruh daerah di Kaltim. Pasalnya, kehadiran perusahaan plat merah itu bertujuan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

Dirut PT Ketenagalistrikan Kaltim Supiansyah menjelaskan untuk memenuhi penerangan di Kaltim yang belum terdapat jaringan PLN, pihaknya telah membuat sejumlah pembangkit listrik yang diantaranya PLTU Embalut yang hasil produksinya didistribusikan ke sektor Mahakam yakni Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, dan Bontang.

“PT Ketenagalistrikan Kaltim bersama dengan Perusda Daya Prima Paser bertindak sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) 1 x 1 MW. Program ini merupakan program hibah dari Kementerian ESDM EBTKE yang berada di Desa Taberu,  Kabupaten Paser,” jelasnya. (adv/hms4)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)