Optimalkan Kinerja, Komisi II RDP dengan PT Ketenagalistrikan

Rabu, 19 Januari 2022 144
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Ketenagalistrikan Kaltim, Selasa (18/1). Pertemuan tersebut membahas tentang evaluasi kinerja Tahun 2021 dan program kerja 2022.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menuturkan sebagai salah satu perusahaan daerah sejatinya PT Ketenagalistrikan diharapkan mampu memberikan kotribusi bagi daerah sehingga dinilai perlu untuk mengoptimalkan kinerja dan program kerja.

“Ini pertemuan pertama setelah PT Ketenagalistrikan dipimpin oleh para direksi baru karena itu perlu saling silahturahmi dan membicarakan hal-hal yang dianggap perlu dalam rangka meningkatkan kontribusi kepada daerah,” sebut Veridiana pada rapat yang dihadiri Baharuddin Demmu, Bagus Susetyo, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiyono, Safuad, M Samsun, Ali Hamdi, dan Suomo Jabir.

Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya untuk dibahas adalah bagaimana peran PT Ketenagalistrikan dalam memenuhi kebutuhan listrik di seluruh daerah di Kaltim. Pasalnya, kehadiran perusahaan plat merah itu bertujuan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

Dirut PT Ketenagalistrikan Kaltim Supiansyah menjelaskan untuk memenuhi penerangan di Kaltim yang belum terdapat jaringan PLN, pihaknya telah membuat sejumlah pembangkit listrik yang diantaranya PLTU Embalut yang hasil produksinya didistribusikan ke sektor Mahakam yakni Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, dan Bontang.

“PT Ketenagalistrikan Kaltim bersama dengan Perusda Daya Prima Paser bertindak sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) 1 x 1 MW. Program ini merupakan program hibah dari Kementerian ESDM EBTKE yang berada di Desa Taberu,  Kabupaten Paser,” jelasnya. (adv/hms4)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)