Nidya Listiyono Hadiri Sarasehan Dies Natalis Unmul

27 September 2023

Nidya Listiyono Saat Menghadiri Sarasehan Dies Natalis Universitas Mulawarman
SAMARINDA. Ketua Komisi II DRPD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri Sarasehan dalam rangka Dies Natalis Ke-61 tahun Universitas Mulawarman tahun 2023 di GOR 27 September Universitas Mulawarman (Unmul), Rabu malam (27/09).

Malam sarasehan yang bertemakan “UNMUL Hebat, Terus Melaju untuk Kaltim Berdaulat dan IKN Kuat Menuju Indonesia Emas” ini dirangkai dengan acara pemotongan tumpeng serta  penyerahan penghargaan dan hadiah kepada juara lomba dalam rangka Dies Natalis ke 61 tahun Unmul.

Rektor Unmul Abdunnur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada dosen, pimpinan dekan serta pihak lainnya dan akan terus meningkatkan prestasi dan komitmennya untuk dapat mewujudkan generasi emas. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang turut hadir dalam acara tersebut berharap Unmul terus maju dan berkembang mencetak generasi bangsa yang berkualitas menyongsong Ibu Kota Nusantara dan Indonesia Emas 2045.

Acara tersebut dihadiri juga oleh DPRD Kota Samarinda yang diwakili Sani Bin Husain, Presiden PBFC Samarinda Nabil Husein, jajaran Forkopimda serta berbagai pihak yang turut berpartisipasi dan komitmen Unmul dalam dunia pendidikan.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)