Nidya Listiyono Hadiri Sarasehan Dies Natalis Unmul

Rabu, 27 September 2023 50
Nidya Listiyono Saat Menghadiri Sarasehan Dies Natalis Universitas Mulawarman
SAMARINDA. Ketua Komisi II DRPD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri Sarasehan dalam rangka Dies Natalis Ke-61 tahun Universitas Mulawarman tahun 2023 di GOR 27 September Universitas Mulawarman (Unmul), Rabu malam (27/09).

Malam sarasehan yang bertemakan “UNMUL Hebat, Terus Melaju untuk Kaltim Berdaulat dan IKN Kuat Menuju Indonesia Emas” ini dirangkai dengan acara pemotongan tumpeng serta  penyerahan penghargaan dan hadiah kepada juara lomba dalam rangka Dies Natalis ke 61 tahun Unmul.

Rektor Unmul Abdunnur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada dosen, pimpinan dekan serta pihak lainnya dan akan terus meningkatkan prestasi dan komitmennya untuk dapat mewujudkan generasi emas. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang turut hadir dalam acara tersebut berharap Unmul terus maju dan berkembang mencetak generasi bangsa yang berkualitas menyongsong Ibu Kota Nusantara dan Indonesia Emas 2045.

Acara tersebut dihadiri juga oleh DPRD Kota Samarinda yang diwakili Sani Bin Husain, Presiden PBFC Samarinda Nabil Husein, jajaran Forkopimda serta berbagai pihak yang turut berpartisipasi dan komitmen Unmul dalam dunia pendidikan.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)