Nelayan Kukar Kembali Dapat Bantuan Kapal

Selasa, 28 Desember 2021 191
Baharudin Demmu saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat nelayan baru-baru ini
KUKAR. Saat ini, nelayan di Kaltim patut bersyukur karena semakin banyak menerima bantuan dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, Baharuddin Demmu. 

Seperti yang dirasakan oleh nelayan di Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru-baru ini menerima bantuan 15 unit perahu fiber dari mantan Wakil Ketua DPRD Kukar itu.

Usai menerima bantuan, para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Handil Setia Kawan tersebut merasa sangat bersyukur mimpi mereka bisa diwujudkan oleh anggota dewan Dapil Kukar.

Saat dijumpai, Ketua Kelompok Nelayan mengaku, bantuan kapal yang diterimanya akan dimanfaatkan sebaik mungikin guna meningkatkan taraf hidup nelayan.

"Alhamdulillah kami terima bantuan dari Baharuddin Demmu dan kami berterimakasih. Oleh karena ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin. Kami berharap pak Baharuddin Demmu semoga bisa terpilih lagi menjadi anggota dewan," pinta Bahar, ketua Kelompok nelayan,  Selasa (21/12/2021).

Pada kesempatan serupa, Baharuddin Demmu mengatakan, bantuan kapal fiber tersebut bisa dia realisasikan dari usulan nelayan yang diterimanya saat 2020 lalu. Dia turut bersyukur pula sebab pada 2021 ini para nelayan sudah bisa menikmati bantuan ini. 

"Jadi pak Bahar kami do'akan mudah-mudahan sehat, teman-teman juga sehat agar perahu ini dipake dengan baik supaya penghasilan juga banyak," harap Baharuddin kala dijumpai.

Lebih mendalam, penyerahan bantuan kali ini bukan hanya sekedar pemenuhan usulan rakyat saja. Namun lebih dari itu, Bahar menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen bersama.

"Jadi saya dan beliau (pak Bahar) ini dulu bertemu tahun 2019. Saya bersilatuhrahim ke Pak Bahar dan usulan dia adalah perahu. Saya bisa menyerahkan bantuan berkat do'anya juga. Dan dia juga sudah memberikan amanahnya ke saya dan saya juga bisa memberikan bantuan," pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)