Musrenbang Kaltim 2024, DPRD Sampaikan Pokir Sebanyak 586 Usulan

Selasa, 18 April 2023 558
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim ikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
SAMARINDA. Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kaltim dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2024 di Lamin Odah Etam, Senin (17/4).

Pada acara yang mengusung tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim sebanyak 586 usulan. 

“Sejak 21 maret - 10 april 2023 diperoleh 2000 lebih usulan yang masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 498 usulan telah divalidasi, dan 245 usulan diantaranya bersifat hibah dari masyarakat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa usulan dari DPRD terhadap musrenbang Tahun 2024 adalah menitik beratkan kepada beberapa hal, diantaranya pemenuhan kebutuhan akan pangan yang lebih luas dan pembangunan infastruktur terhadap kehadiran IKN.

”Sebab itu, DPRD berharap agar lahan pertanian agar bisa ditingkatkan luasannya,” harap Seno Aji pada acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim seperti Veridiana Huraq Wang, dan Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Agiel Suwarno, Sarkowi V Zahry, Komariah, Abdul Kadir Tappa dan Sekwan Norhayati US.

Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota agar terus ditingkatkan sehingga tercipta pemerataan pembangunan dalam arti luas termasuk peningkatan perekonomian di seluruh wilayah di Kaltim.

Hal lain yang perlu untuk mendapatkan perhatian lanjut dia adalah konektifitas wilayah tengah yang belum sepenuhnya terpenuhi khususnya Kutai Barat dan Mahakam Ulu, kemudian jalan Samarinda ke Kubar yang kondisi jalannya banyak yang rusak dan perlu perbaikan. Pasalnya, persoalan tersebut berdampak pada inflasi daerah.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan respon positif terhadap usulan dari DPRD Kaltim yang menginginkan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Karena usulan revisi Pergub Nomor 49 disampaikan dalam forum Musrenbang, segera kita akan lakukan revisi,”tuturnya. (adv/hms4/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)