Musrenbang Kaltim 2024, DPRD Sampaikan Pokir Sebanyak 586 Usulan

Selasa, 18 April 2023 544
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim ikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
SAMARINDA. Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kaltim dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2024 di Lamin Odah Etam, Senin (17/4).

Pada acara yang mengusung tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim sebanyak 586 usulan. 

“Sejak 21 maret - 10 april 2023 diperoleh 2000 lebih usulan yang masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 498 usulan telah divalidasi, dan 245 usulan diantaranya bersifat hibah dari masyarakat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa usulan dari DPRD terhadap musrenbang Tahun 2024 adalah menitik beratkan kepada beberapa hal, diantaranya pemenuhan kebutuhan akan pangan yang lebih luas dan pembangunan infastruktur terhadap kehadiran IKN.

”Sebab itu, DPRD berharap agar lahan pertanian agar bisa ditingkatkan luasannya,” harap Seno Aji pada acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim seperti Veridiana Huraq Wang, dan Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Agiel Suwarno, Sarkowi V Zahry, Komariah, Abdul Kadir Tappa dan Sekwan Norhayati US.

Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota agar terus ditingkatkan sehingga tercipta pemerataan pembangunan dalam arti luas termasuk peningkatan perekonomian di seluruh wilayah di Kaltim.

Hal lain yang perlu untuk mendapatkan perhatian lanjut dia adalah konektifitas wilayah tengah yang belum sepenuhnya terpenuhi khususnya Kutai Barat dan Mahakam Ulu, kemudian jalan Samarinda ke Kubar yang kondisi jalannya banyak yang rusak dan perlu perbaikan. Pasalnya, persoalan tersebut berdampak pada inflasi daerah.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan respon positif terhadap usulan dari DPRD Kaltim yang menginginkan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Karena usulan revisi Pergub Nomor 49 disampaikan dalam forum Musrenbang, segera kita akan lakukan revisi,”tuturnya. (adv/hms4/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukungan Penuh Pengembangan Kampus, DPRD Kaltim Kawal Kebutuhan Infrastruktur dan Lahan ITK
Berita Utama 25 Juni 2025
0
BALIKPAPAN. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas sejumlah kebutuhan vital guna menunjang kegiatan akademik dan pengembangan kampus. Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITK Khakim Ghozali memimpin jalannya audiensi ini sekaligus memaparkan perkembangan terkini ITK, termasuk capaian akademik, serta progres strategis ITK. Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, dan Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi beserta anggota Komisi IV diantaranya Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud. Dalam audiensi tersebut, ITK menyoroti beberapa permasalahan infrastruktur yang mendesak. Pertama, ITK meminta bantuan penerangan jalan umum untuk menunjang aktivitas belajar mengajar, terutama di malam hari, serta perbaikan jalan dari gerbang masuk hingga kawasan kampus. Selain itu, ITK juga memohon dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembangunan gerbang ITK yang terintegrasi dengan Kebun Raya Sungai Wein di Km.15. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba meminta ITK untuk melakukan rapat konsultasi maupun audiensi ke Pemerintah Provinsi Kaltim. “Pada prinsipnya kami mendukung, namun hal ini hendaknya harus segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Bagaimana respon terkait dukungan-dukungan maupun program Gubernur yang dapat disinergikan dengan kebutuhan ITK,” ucap Baba di Ruang Rapat LPPM ITK, Rabu (25/6/25). Dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pembangunan gerbang ITK dari ruas jalan tol Kariangau di Km.13 juga dinilai tak kalah pentingnya. Ditambah isu krusial lainnya yang disampaikan pihak ITK mengenai status penetapan lokasi lahan kampus seluas 310 hektare yang sudah kedaluwarsa. “Kami Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur siap kawal dan memfasilitasi agar proses pembebasan lahan seluas sekitar 310 hektare yang tercantum dalam MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dilanjutkan,” tutur Baba. Dalam upaya percepatan penyelesaian berbagai persoalan ITK, melalui audiensi ini Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen akan memfasilitasi pertemuan antara ITK dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)