Muhammad Udin Menghadiri Acara Ramah Tamah Pemkab Kutim

Rabu, 31 Januari 2024 184
RAMAH TAMAH : Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin saat menghadiri acara Ramah Tamah di Pemkab Kutim, Rabu (31/1/2024) malam.
KUTAI TIMUR. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin menghadiri acara malam ramah tamah Pj. Gubermur Kaltim Akmal Malik bersama forkopimda, tokoh agama,  dan tokoh masyarakat  Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Acara ramah tamah yang juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Pemkab Kutim itu digelar di Ruang Gedung Bupati Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (31/1/24) malam.

Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan dari BPBD Kaltim kepada BPBD Kabupaten Kutim dan relawan. Ada pula bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan kepada koperasi nelayan Kutim, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Muhammad Udin mengatakan bahwa acara ramah tamah adalah sebagai wadah pertemuan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.

“Artinya ada sinkron berkaitan dengan pertanian, pendidikan, perkebunan termasuk perikanan. Bagaimana kita berkolaborasi termasuk tadi ada green house yang disampaikan gubernur tadi,” kata Udin ketika ditemui usai acara.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim ini, dengan adanya program green house ini, dapat meningkatkan pertumbuhan pangan bagi Kabupaten Kutim bahkan untuk provinsi Kaltim.

“Bahkan bisa menjadi satu gerakan, dimana gerakan itu dimulai di Kutai Timur untuk seluruh yang ada di Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini.

Sementara, dalam sambutannya, Akmal Malik berharap agara kepala daerah dan instansinya tetap konsisten mendukung pengembangan UMKM dengan melibatkan pengusaha akomodasi atau perhotelan dan pihak perusahaan untuk pembinaan UMKMnya.

“Kita ingin kepala daerah membuat peraturan kepala daerah agar pengusaha akomodasi memfasilitasi produk-produk UMKM, dalam hal ini ikut menjual di hotel-hotel mereka,” harapnya.

Sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa Kutai Timur yang baru berusia 24 tahun memiliki penduduk 425 ribu jiwa, tersebar di 139 desa dan 2 kelurahan di 18 kecamatan dan masih ada 11 desa persiapan.

Namun demikian, PDRB Kutim masih didominasi oleh sektor tambang batubara sebesar 80 persen. Akan tetapi diakui Ardiansyah Sulaiman bahwa sejak berdirinya Kutim telah menyiapkan diri untuk mengembangkan berbagai potensi sumber daya alam terbarukan.

“Mengembangkan pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, pariwisata, peternakan, perikanan, kelautan dan kehutanan,” terangnya.

“Beberapa produk holtikultura yang sudah berhasil dikembangkan seperti varietas pisang Kepok Grecek, Nanas Hiba Kutim, cabai dan bawang serta padi dengan hasil 5 ton per hektar,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.