Muhammad Udin Menghadiri Acara Ramah Tamah Pemkab Kutim

Rabu, 31 Januari 2024 189
RAMAH TAMAH : Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin saat menghadiri acara Ramah Tamah di Pemkab Kutim, Rabu (31/1/2024) malam.
KUTAI TIMUR. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin menghadiri acara malam ramah tamah Pj. Gubermur Kaltim Akmal Malik bersama forkopimda, tokoh agama,  dan tokoh masyarakat  Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Acara ramah tamah yang juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Pemkab Kutim itu digelar di Ruang Gedung Bupati Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (31/1/24) malam.

Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan dari BPBD Kaltim kepada BPBD Kabupaten Kutim dan relawan. Ada pula bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan kepada koperasi nelayan Kutim, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Muhammad Udin mengatakan bahwa acara ramah tamah adalah sebagai wadah pertemuan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.

“Artinya ada sinkron berkaitan dengan pertanian, pendidikan, perkebunan termasuk perikanan. Bagaimana kita berkolaborasi termasuk tadi ada green house yang disampaikan gubernur tadi,” kata Udin ketika ditemui usai acara.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim ini, dengan adanya program green house ini, dapat meningkatkan pertumbuhan pangan bagi Kabupaten Kutim bahkan untuk provinsi Kaltim.

“Bahkan bisa menjadi satu gerakan, dimana gerakan itu dimulai di Kutai Timur untuk seluruh yang ada di Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini.

Sementara, dalam sambutannya, Akmal Malik berharap agara kepala daerah dan instansinya tetap konsisten mendukung pengembangan UMKM dengan melibatkan pengusaha akomodasi atau perhotelan dan pihak perusahaan untuk pembinaan UMKMnya.

“Kita ingin kepala daerah membuat peraturan kepala daerah agar pengusaha akomodasi memfasilitasi produk-produk UMKM, dalam hal ini ikut menjual di hotel-hotel mereka,” harapnya.

Sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa Kutai Timur yang baru berusia 24 tahun memiliki penduduk 425 ribu jiwa, tersebar di 139 desa dan 2 kelurahan di 18 kecamatan dan masih ada 11 desa persiapan.

Namun demikian, PDRB Kutim masih didominasi oleh sektor tambang batubara sebesar 80 persen. Akan tetapi diakui Ardiansyah Sulaiman bahwa sejak berdirinya Kutim telah menyiapkan diri untuk mengembangkan berbagai potensi sumber daya alam terbarukan.

“Mengembangkan pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, pariwisata, peternakan, perikanan, kelautan dan kehutanan,” terangnya.

“Beberapa produk holtikultura yang sudah berhasil dikembangkan seperti varietas pisang Kepok Grecek, Nanas Hiba Kutim, cabai dan bawang serta padi dengan hasil 5 ton per hektar,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)