Muhammad Udin Menghadiri Acara Ramah Tamah Pemkab Kutim

Rabu, 31 Januari 2024 159
RAMAH TAMAH : Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin saat menghadiri acara Ramah Tamah di Pemkab Kutim, Rabu (31/1/2024) malam.
KUTAI TIMUR. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin menghadiri acara malam ramah tamah Pj. Gubermur Kaltim Akmal Malik bersama forkopimda, tokoh agama,  dan tokoh masyarakat  Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Acara ramah tamah yang juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Pemkab Kutim itu digelar di Ruang Gedung Bupati Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (31/1/24) malam.

Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan dari BPBD Kaltim kepada BPBD Kabupaten Kutim dan relawan. Ada pula bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan kepada koperasi nelayan Kutim, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Muhammad Udin mengatakan bahwa acara ramah tamah adalah sebagai wadah pertemuan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.

“Artinya ada sinkron berkaitan dengan pertanian, pendidikan, perkebunan termasuk perikanan. Bagaimana kita berkolaborasi termasuk tadi ada green house yang disampaikan gubernur tadi,” kata Udin ketika ditemui usai acara.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim ini, dengan adanya program green house ini, dapat meningkatkan pertumbuhan pangan bagi Kabupaten Kutim bahkan untuk provinsi Kaltim.

“Bahkan bisa menjadi satu gerakan, dimana gerakan itu dimulai di Kutai Timur untuk seluruh yang ada di Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini.

Sementara, dalam sambutannya, Akmal Malik berharap agara kepala daerah dan instansinya tetap konsisten mendukung pengembangan UMKM dengan melibatkan pengusaha akomodasi atau perhotelan dan pihak perusahaan untuk pembinaan UMKMnya.

“Kita ingin kepala daerah membuat peraturan kepala daerah agar pengusaha akomodasi memfasilitasi produk-produk UMKM, dalam hal ini ikut menjual di hotel-hotel mereka,” harapnya.

Sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa Kutai Timur yang baru berusia 24 tahun memiliki penduduk 425 ribu jiwa, tersebar di 139 desa dan 2 kelurahan di 18 kecamatan dan masih ada 11 desa persiapan.

Namun demikian, PDRB Kutim masih didominasi oleh sektor tambang batubara sebesar 80 persen. Akan tetapi diakui Ardiansyah Sulaiman bahwa sejak berdirinya Kutim telah menyiapkan diri untuk mengembangkan berbagai potensi sumber daya alam terbarukan.

“Mengembangkan pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, pariwisata, peternakan, perikanan, kelautan dan kehutanan,” terangnya.

“Beberapa produk holtikultura yang sudah berhasil dikembangkan seperti varietas pisang Kepok Grecek, Nanas Hiba Kutim, cabai dan bawang serta padi dengan hasil 5 ton per hektar,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)