Muhammad Udin Menghadiri Acara Ramah Tamah Pemkab Kutim

Rabu, 31 Januari 2024 147
RAMAH TAMAH : Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin saat menghadiri acara Ramah Tamah di Pemkab Kutim, Rabu (31/1/2024) malam.
KUTAI TIMUR. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin menghadiri acara malam ramah tamah Pj. Gubermur Kaltim Akmal Malik bersama forkopimda, tokoh agama,  dan tokoh masyarakat  Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Acara ramah tamah yang juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Pemkab Kutim itu digelar di Ruang Gedung Bupati Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (31/1/24) malam.

Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan dari BPBD Kaltim kepada BPBD Kabupaten Kutim dan relawan. Ada pula bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan kepada koperasi nelayan Kutim, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Muhammad Udin mengatakan bahwa acara ramah tamah adalah sebagai wadah pertemuan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.

“Artinya ada sinkron berkaitan dengan pertanian, pendidikan, perkebunan termasuk perikanan. Bagaimana kita berkolaborasi termasuk tadi ada green house yang disampaikan gubernur tadi,” kata Udin ketika ditemui usai acara.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim ini, dengan adanya program green house ini, dapat meningkatkan pertumbuhan pangan bagi Kabupaten Kutim bahkan untuk provinsi Kaltim.

“Bahkan bisa menjadi satu gerakan, dimana gerakan itu dimulai di Kutai Timur untuk seluruh yang ada di Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini.

Sementara, dalam sambutannya, Akmal Malik berharap agara kepala daerah dan instansinya tetap konsisten mendukung pengembangan UMKM dengan melibatkan pengusaha akomodasi atau perhotelan dan pihak perusahaan untuk pembinaan UMKMnya.

“Kita ingin kepala daerah membuat peraturan kepala daerah agar pengusaha akomodasi memfasilitasi produk-produk UMKM, dalam hal ini ikut menjual di hotel-hotel mereka,” harapnya.

Sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa Kutai Timur yang baru berusia 24 tahun memiliki penduduk 425 ribu jiwa, tersebar di 139 desa dan 2 kelurahan di 18 kecamatan dan masih ada 11 desa persiapan.

Namun demikian, PDRB Kutim masih didominasi oleh sektor tambang batubara sebesar 80 persen. Akan tetapi diakui Ardiansyah Sulaiman bahwa sejak berdirinya Kutim telah menyiapkan diri untuk mengembangkan berbagai potensi sumber daya alam terbarukan.

“Mengembangkan pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, pariwisata, peternakan, perikanan, kelautan dan kehutanan,” terangnya.

“Beberapa produk holtikultura yang sudah berhasil dikembangkan seperti varietas pisang Kepok Grecek, Nanas Hiba Kutim, cabai dan bawang serta padi dengan hasil 5 ton per hektar,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)